Dua Pemeran Video Porno ‘Kebaya Merah’ Ditangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 8 November 2022 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Tangkapan layar foto wanita berkebaya merah beredar di media sosial Twitter pada Sabtu (5/11/22).

 Tangkapan layar foto wanita berkebaya merah beredar di media sosial Twitter pada Sabtu (5/11/22).

NASIONAL – Polda Jawa Timur resmi menetapkan dua orang pemeran video porno kebaya merah yang viral sebagai tersangka.

Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengatakan keduanya pun langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kompol Harianto Rantesalu dikutip cnnindonesia, Senin (7/11/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pelaku itu ialah laki-laki berinisial ACS merupakan warga Surabaya. Sedangkan pemeran perempuan berinisial AH, kelahiran Malang.

Kompol Harianto menyebut keduanya juga bukanlah pasangan suami istri.

“Bukan [suami istri],” ujarnya.

Harianto belum menjelaskan pasal apa yang menjerat keduanya. Begitu juga soal motif pelaku merekam dan menyebarkan video porno itu. Dia mengatakan semuanya bakal dipaparkan lengkap dalam konferensi pers di waktu selanjutnya.

“Saya enggak bisa jawab detail, karena rencana akan di-press release,” kata dia.

Sebelumya, video porno yang menampilkan perempuan berkebaya merah dan seorang pria berhanduk viral di media sosial. Polisi lalu bergerak cepat menyelidikinya.

Aparat kemudian mengidentifikasi lokasi direkamnya video porno itu berada di sebuah hotel bilangan Gubeng, Surabaya.

Polisi lalu berhasil menangkap dua pelaku pemeran video porno kebaya merah, ACS dan AH di kawasan Medokan, Surabaya, Minggu (6/11) malam.

Artikel ini telah tayang di CNNIndonesia.com dengan judul “Dua Pemeran Video Porno Kebaya Merah Jadi Tersangka dan Ditahan“.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 872 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru