Empat Pelamar CPNS 2019 di Tanjab Barat Dipastikan Tidak Ikut Ujian SKD

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2020 - 09:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ridwan, SH, Kepala Bidang Pengadaan Sistem Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat

FOTO : Ridwan, SH, Kepala Bidang Pengadaan Sistem Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat

KUALA TUNGKAL – Empat orang dari 2.663 orang pelamar seleksi penerimaan CPNS Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2019 dipastikan tidak akan mengikuti ujian atau test CAT SKD yang akan dilaksanakan pemerintah pada 27 Januari – 28 Februari 2020 mendatang.

Pasalnya mereka memilih menggunakan nilai ambang batas (passing grade) pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2018 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Kepala Bidang Pengadaan Sistem Informasi Kepegawaian Ridwan, SH membenarkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinwan menerangkan, dari 2.663 orang pendaftar CPNS 2019 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ada 16 orang yang CPNS P1/TL. Kemudiain dari itu empat orang pendaftar  memakai passing grade pada 2018 lalu.

“Dari data yang mendaftar CPNS 2019 ada empat orang yang mencapai passing grade 2018 dan memilih untuk tidak ikut dalam ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun ini,” terang Ridwan, Selasa (21/01/20)

Ridwan melanjutkan dari keempat orang ini, dua mendaftar di Formasi Kesehatan dan 1 Formasi Tenaga Guru dan 1 orang lagi di Formasi Teknis.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi, 148 Personel Gabungan Diterjunkan Perkuat Satgas Karhutla
BPK Ungkap Rp2,7 Miliar Dana KIP Kuliah Mengalir kepada 320 Mahasiswa yang Telah Meninggal
Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Vokasi
HUT ke-11 KCIC: Wamenaker Desak Percepatan Alih Teknologi Whoosh ke SDM Lokal
Polisi Selidiki Kebakaran 5 Bangunan di Kuala Tungkal, Api Diduga dari Rumah Kosong
Wamenaker: Sertifikasi Pekerja BUMN Wajib Berbasis Kemampuan Nyata, Bukan Formalitas
Ngeri! ISPU Tembus 800, Hj. Fadhilah Sadat Gerak Cepat Bagi 3000 Masker ke Pengendara
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 100 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi, 148 Personel Gabungan Diterjunkan Perkuat Satgas Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:01 WIB

BPK Ungkap Rp2,7 Miliar Dana KIP Kuliah Mengalir kepada 320 Mahasiswa yang Telah Meninggal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Vokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:10 WIB

HUT ke-11 KCIC: Wamenaker Desak Percepatan Alih Teknologi Whoosh ke SDM Lokal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Polisi Selidiki Kebakaran 5 Bangunan di Kuala Tungkal, Api Diduga dari Rumah Kosong

Berita Terbaru