Foto Anies di Soal Ujian SMK Lamongan, Bawaslu : Bukan Pelanggaran Pemilu Sebaiknya Ditarik

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 15 Desember 2023 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal ujian bergambar Capres Anies Baswedan. FOTO : Imron Saputra/Viva Jatim

Soal ujian bergambar Capres Anies Baswedan. FOTO : Imron Saputra/Viva Jatim

LAMONGAN – Bawaslu Lamongan telah menganalisis foto Anies Baswedan yang termuat dalam soal ujian SMK. Telah disimpulkan soal ujian itu tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Foto Anies Baswedan pakaian Lengkap saat jadi Gubernur DKI itu terpampang di Naskah ujian mata pelajaran bahasa Inggris kelas XI di SMK Muhammadiyah Sekaran, Kabupaten Lamongan.

Foto Anies Baswedan tersebut terdapat pada poin B nomer 21- 23.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu Lamongan M. Farid Achiyani yang menyatakan hasil analisis atas soal ujian memuat foto capres nomor urut 1 itu.

“Dari pengawasan tidak langsung melalui penelusuran informasi awal terhadap beredarnya foto calon presiden yang terjadi lembaga sekolah di Lamongan, itu tidak ada dugaan pelanggaran Pemilu,” katanya.

Rapat Pleno Bawaslu Lamongan menyimpulkan tidak adanya dugaan pelanggaran Pemilu karena foto Anies dalam soal ujian SMK itu tidak disertai penyebutan sebagai calon presiden.

Ketua Bawaslu Lamongan Toni Wijaya membenarkan itu. Dia menjelaskan bahwa foto Anies dalam soal ujian itu akan menjadi pelanggaran pemilu bila memuat citra peserta Pilpres 2024.

“Citra diri peserta Pilpres itu yakni Calon Presiden dan Wakilnya beserta nomer urutnya. Sedangkan pada kasus ini hanya ada foto Anies, tidak ada keterangan Capres dan nomer urutnya,” kata Toni.

Kata Toni, Bawaslu telah memeriksa dua orang yang yakni Kepsek dan TU. Hasil pemeriksaan itu menyebutkan jika soal itu memang dibuat oleh guru bahasa inggris berinisial MU.

“Hasil dari pleno Bawaslu sudah menyimpulkan jika tidak ditemukan dugaan pelanggaran Pemilu. Hasil kesimpulan dan analisa Bawaslu atas beredarnya foto Capres di naskah ujian itu disebutkan dalam keterangan resmi,” kata Tony.

Awal Temuan

Diketahui bahwa lembar soal ujian daring itu merupakan lembar ujian akhir semester untuk kelas 11 di salah satu SMK di Lamongan untuk mata pelajaran Bahasa Inggris.

Tidak hanya fotonya, dalam soal ujian itu termuat satu soal benar salah dengan 3 pilihan jawaban dalam bahasa Inggris yang berisi informasi tentang Anies Baswedan.

Dalam soal itu, peserta diminta menandai apakah pernyataan berkaitan dengan Anies Baswedan itu true (benar) atau false (salah). Ada 3 pertanyaan dalam soal benar salah tersebut.

Pertama, pertanyaan nomor 21 yang berisi pernyataan tentang sosok Anies Baswedanseperti berikut, “He is Anies Rasyid Baswedan, he born in Kuningan West Java, he was born in academic families.

Selanjutnya, soal nomor 22 berisi pernyataan soal rekam jejak politik Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta. “He Was together Sandiaga Uno elected as the Govenor of Jakarta and Replaced Ahok and Syaiful Djarot.”

Kemudian pada soal nomor 23 disebutkan pertanyaan tentang karier Anies sebagai Menteri Pendidikan. “Anies officially into politics and become the Minister of Education of Indonesia until Now.”

Respon Kepala Cabang Dinas Pendidikan Lamongan

Merespons beredarnya gambar soal memuat foto Anies Baswedan ini, Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Lamongan Hidayat Rachman menyayangkan hal itu.

Dia mengklaim pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepala sekolah dan kepolisian. Bahkan, telah diintruksikan agar seluruh naskah ujian yang beredar ditarik.

“Ya benar memang ada naskah ujian disalah satu SMK yang menyebutkan itu. Kami telah berkoordinasi dengan Polsek dan pihak-pihak terkait termasuk kepala sekolah dan seluruh soal telah kita tarik,” ujarnya kepada wartawan.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: detik.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Hari Kartini, Pertamina Perkuat Fondasi 3.489 Wirausaha Perempuan Melalui PFpreneur
Lapas Kuala Tungkal Deklarasikan Perang terhadap Halinar: Integritas Harga Mati
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
Menuju Finish Magang Nasional Batch I: Sertifikat dan Uang Saku Bergantung Kelengkapan Data
Menaker: Serikat Pekerja Mitra Strategis, Bukan Lawan Perusahaan
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Berita ini 139 kali dibaca
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:02 WIB

Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

Rabu, 22 April 2026 - 00:14 WIB

Hari Kartini, Pertamina Perkuat Fondasi 3.489 Wirausaha Perempuan Melalui PFpreneur

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Lapas Kuala Tungkal Deklarasikan Perang terhadap Halinar: Integritas Harga Mati

Selasa, 21 April 2026 - 16:28 WIB

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Minggu, 19 April 2026 - 00:44 WIB

Menuju Finish Magang Nasional Batch I: Sertifikat dan Uang Saku Bergantung Kelengkapan Data

Berita Terbaru