Gasak Uang Nasabah Bank, Tiga Perampok Asal Sumsel Didor Tim Resmob Polda Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 - 00:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku Sekitaka akan Dihadirkan Dalam Konferensi Pers di Mapolda Jambi, Kamis (26/1/23). FOTO : dhea

Para pelaku Sekitaka akan Dihadirkan Dalam Konferensi Pers di Mapolda Jambi, Kamis (26/1/23). FOTO : dhea

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi bersama Resmob dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan tiga pelaku perampokan terhadap Nasabah Bank.

Modus kawanan perampok asal Sumsel ini menajalankan askinys dengan pecah kaca mobil.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, ketiga pelaku ini berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan keberadaannya usai melakukan perampokan terhadap beberapa Nasabah yang ada di Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga pelaku ini kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melakukan perlawanan,” ujar Kombes Pol Andri Ananta Yudistira  saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (26/1/23).

Tiga pelaku perampokan yang diamankan yakni Edi Junaidi (30), Fuad (48) dan Harun Usman (53) semuanya merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.

Dijelaskan Kombes Pol Andri Ananta untuk ketiga pelaku ini mempunyai peranan yang berbeda, ada sebagai tukang gambar, ada yang eksekutor dan ada sebagai joki.

“Satu diantaranya merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Negara Malaysia,” lanjutnya.

Sedangkan untuk TKP yang pernah dilakukan oleh ketiga pelaku ini berpindah-pindah, mulai dari Kabupaten Tanjab Barat, Tanjab Timur, Muaro Jambi dan Kota Jambi.

Untuk modus pelaku ini, berdasarkan hasil rekaman CCTV bahwa satu diantaranya berpura-pura menukarkan Uang ke Bank selanjutnya melihat Nasabah yang mengambil uang kemudian di ikuti dan dilakukan pecah kaca.

“Untuk kerugian dari aksi yang telah dilakukan pelaku dari 5 laporan polisi sebesar lebih dari Rp 500 juta,” bebernnya.

Satu dari tiga pelaku saat di Rumah Sakit karena masih mendapatkan perawatan akibat timah panas petugas.

“Atas perbuatan para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manfaatkan Kepanikan Korban Lewat Modus ‘Ayah Kritis’, Pencuri Rp18 Juta Diringkus Polisi di Bungo
Polda JambiTetapkan Tiga Tersangka Jaringan Peretasan Bank Jambi, Diduga Terhubung WN Bulgaria
Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!
Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Berita ini 277 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Manfaatkan Kepanikan Korban Lewat Modus ‘Ayah Kritis’, Pencuri Rp18 Juta Diringkus Polisi di Bungo

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:04 WIB

Polda JambiTetapkan Tiga Tersangka Jaringan Peretasan Bank Jambi, Diduga Terhubung WN Bulgaria

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:12 WIB

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Berita Terbaru