Gasak Uang Nasabah Bank, Tiga Perampok Asal Sumsel Didor Tim Resmob Polda Jambi

- Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku Sekitaka akan Dihadirkan Dalam Konferensi Pers di Mapolda Jambi, Kamis (26/1/23). FOTO : dhea

Para pelaku Sekitaka akan Dihadirkan Dalam Konferensi Pers di Mapolda Jambi, Kamis (26/1/23). FOTO : dhea

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi bersama Resmob dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan tiga pelaku perampokan terhadap Nasabah Bank.

Modus kawanan perampok asal Sumsel ini menajalankan askinys dengan pecah kaca mobil.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, ketiga pelaku ini berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan keberadaannya usai melakukan perampokan terhadap beberapa Nasabah yang ada di Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga pelaku ini kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melakukan perlawanan,” ujar Kombes Pol Andri Ananta Yudistira  saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (26/1/23).

Tiga pelaku perampokan yang diamankan yakni Edi Junaidi (30), Fuad (48) dan Harun Usman (53) semuanya merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.

Dijelaskan Kombes Pol Andri Ananta untuk ketiga pelaku ini mempunyai peranan yang berbeda, ada sebagai tukang gambar, ada yang eksekutor dan ada sebagai joki.

“Satu diantaranya merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Negara Malaysia,” lanjutnya.

Sedangkan untuk TKP yang pernah dilakukan oleh ketiga pelaku ini berpindah-pindah, mulai dari Kabupaten Tanjab Barat, Tanjab Timur, Muaro Jambi dan Kota Jambi.

Untuk modus pelaku ini, berdasarkan hasil rekaman CCTV bahwa satu diantaranya berpura-pura menukarkan Uang ke Bank selanjutnya melihat Nasabah yang mengambil uang kemudian di ikuti dan dilakukan pecah kaca.

“Untuk kerugian dari aksi yang telah dilakukan pelaku dari 5 laporan polisi sebesar lebih dari Rp 500 juta,” bebernnya.

Satu dari tiga pelaku saat di Rumah Sakit karena masih mendapatkan perawatan akibat timah panas petugas.

“Atas perbuatan para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabuli Anak Tiri Usia 6 Tahun, Seorang Lelaki di Kuala Tungkal Diamankan Polisi
Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil
Prai di Jambi Ditangkap Polisi Lantaran Promosikan 35 Situs Judi Online via Instagram
Tangkap Dua Pelaku Judi Togel dan Online, Kapolrest Jambi : Tindak Lanjut Keresahan Masyarakat
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 4,5 Kg Sabu dari Aceh Tujuan Sumatra Selatan
Lelaki Paruh Baya Asal Riau Diringkus Polisi, Diduga Pelaku Pembakaran Lahan
Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan Tiga Pemuda dengan Barang Bukti 12 Paket Sabu
Polisi Temukan Jerigen Bensin dekat Pondok, BS jadi Tersangka Karhutla
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 11:26 WIB

Cabuli Anak Tiri Usia 6 Tahun, Seorang Lelaki di Kuala Tungkal Diamankan Polisi

Kamis, 5 September 2024 - 19:19 WIB

Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil

Minggu, 1 September 2024 - 23:00 WIB

Prai di Jambi Ditangkap Polisi Lantaran Promosikan 35 Situs Judi Online via Instagram

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:24 WIB

Tangkap Dua Pelaku Judi Togel dan Online, Kapolrest Jambi : Tindak Lanjut Keresahan Masyarakat

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 4,5 Kg Sabu dari Aceh Tujuan Sumatra Selatan

Berita Terbaru