JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi bersama Resmob dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan tiga pelaku perampokan terhadap Nasabah Bank.
Modus kawanan perampok asal Sumsel ini menajalankan askinys dengan pecah kaca mobil.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, ketiga pelaku ini berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan keberadaannya usai melakukan perampokan terhadap beberapa Nasabah yang ada di Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketiga pelaku ini kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melakukan perlawanan,” ujar Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (26/1/23).
Tiga pelaku perampokan yang diamankan yakni Edi Junaidi (30), Fuad (48) dan Harun Usman (53) semuanya merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.
Dijelaskan Kombes Pol Andri Ananta untuk ketiga pelaku ini mempunyai peranan yang berbeda, ada sebagai tukang gambar, ada yang eksekutor dan ada sebagai joki.
“Satu diantaranya merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Negara Malaysia,” lanjutnya.
Sedangkan untuk TKP yang pernah dilakukan oleh ketiga pelaku ini berpindah-pindah, mulai dari Kabupaten Tanjab Barat, Tanjab Timur, Muaro Jambi dan Kota Jambi.
Untuk modus pelaku ini, berdasarkan hasil rekaman CCTV bahwa satu diantaranya berpura-pura menukarkan Uang ke Bank selanjutnya melihat Nasabah yang mengambil uang kemudian di ikuti dan dilakukan pecah kaca.
“Untuk kerugian dari aksi yang telah dilakukan pelaku dari 5 laporan polisi sebesar lebih dari Rp 500 juta,” bebernnya.
Satu dari tiga pelaku saat di Rumah Sakit karena masih mendapatkan perawatan akibat timah panas petugas.
“Atas perbuatan para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Dhea)