Gelapankan Motor Bosnya Sendiri, Karyawan Rumah Makan Ditangkap Polsek Sekernan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Saat Dilakukan Pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Sekernan. FOTO : Humas PMJ

Pelaku Saat Dilakukan Pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Sekernan. FOTO : Humas PMJ

MUARO JAMBI – Seorang karyawan rumah makan Makan Pita Bunga di RT 02 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan tak berkutik diamankan oleh Tim Operasi JARAN Sigenjai 2022 Unit Reskrim Polsek Sekernan, Polres Muaro Jambi.

Ia diamankan landaran diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik bosnya sendiri.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH  melalui Kasi Humas AKP Amradi, SE  menyebutkan, kejadian penggelapan itu pada Rabu (13/1/2022) lalu, yang mana pelaku yang bekerja sebagai karyawan Rumah Makan Pita Bunga ini meminjam motor milik korban dengan alasan untuk membeli kuota internet HP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berinisial (P) warga Jl. Lingkar Selatan II RT. 36 Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi,” ungkap Kasi Humas AKP Amradi .

Amradi menyebut pelaku diamankan jajaran Polsek Sekernan atas laporan polisi Nomor : LP/B-01/I/2022/Polsek tanggal 14 Januari 2022 yang dilaporkan oleh Nia Febriani yang merupakan bosnya sendiri.

Peristiawa tenjadi penggelapan berawal saat itu pelaku akan meminjak sepeda motor, namun korban yang tidak lain bosnya sendiri meminta salah satu karywan an. Fredi untuk mengantar pelaku, namun pelaku menolaknya dengan alasan membeli paket kuota di dekat rumah makan Pita Bunga.

“Beditu dipinjamkan,  sepeda motor milik korban tersebut dikuasai oleh pelaku hingga saat ini sepadan motor tersebut bersama pelaku tidak kembali lagi,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.7.500.000 dan membuat laporan ke Polsek Sekernan.

Atas Laporan tersebut, polisi pun langsung melacak keberadaan pelaku yang akhirnya berhasil diamankan. (Hms PMJ)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap
Berita ini 218 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WIB

Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:51 WIB

Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:53 WIB

Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge

Berita Terbaru