Gelapankan Motor Bosnya Sendiri, Karyawan Rumah Makan Ditangkap Polsek Sekernan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Saat Dilakukan Pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Sekernan. FOTO : Humas PMJ

Pelaku Saat Dilakukan Pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Sekernan. FOTO : Humas PMJ

MUARO JAMBI – Seorang karyawan rumah makan Makan Pita Bunga di RT 02 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan tak berkutik diamankan oleh Tim Operasi JARAN Sigenjai 2022 Unit Reskrim Polsek Sekernan, Polres Muaro Jambi.

Ia diamankan landaran diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik bosnya sendiri.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH  melalui Kasi Humas AKP Amradi, SE  menyebutkan, kejadian penggelapan itu pada Rabu (13/1/2022) lalu, yang mana pelaku yang bekerja sebagai karyawan Rumah Makan Pita Bunga ini meminjam motor milik korban dengan alasan untuk membeli kuota internet HP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berinisial (P) warga Jl. Lingkar Selatan II RT. 36 Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi,” ungkap Kasi Humas AKP Amradi .

Amradi menyebut pelaku diamankan jajaran Polsek Sekernan atas laporan polisi Nomor : LP/B-01/I/2022/Polsek tanggal 14 Januari 2022 yang dilaporkan oleh Nia Febriani yang merupakan bosnya sendiri.

Peristiawa tenjadi penggelapan berawal saat itu pelaku akan meminjak sepeda motor, namun korban yang tidak lain bosnya sendiri meminta salah satu karywan an. Fredi untuk mengantar pelaku, namun pelaku menolaknya dengan alasan membeli paket kuota di dekat rumah makan Pita Bunga.

“Beditu dipinjamkan,  sepeda motor milik korban tersebut dikuasai oleh pelaku hingga saat ini sepadan motor tersebut bersama pelaku tidak kembali lagi,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.7.500.000 dan membuat laporan ke Polsek Sekernan.

Atas Laporan tersebut, polisi pun langsung melacak keberadaan pelaku yang akhirnya berhasil diamankan. (Hms PMJ)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal
Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian
Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Rabu, 22 April 2026 - 19:27 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK

Minggu, 19 April 2026 - 19:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!

Kamis, 16 April 2026 - 23:31 WIB

Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat

Berita Terbaru