Gubernur Jambi Surati Menteri ESDM Stop Sementara Angkutan Batu Bara

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Truk Angkutan Batu Bara yang Ditilang dan Ditahan Ditlantas Polda Jambi. FOTO : Humas.

Sejumlah Truk Angkutan Batu Bara yang Ditilang dan Ditahan Ditlantas Polda Jambi. FOTO : Humas.

JAMBIKemacetan lalu lintas di Jambi yang disebabkan oleh tingginya volume kendaraan truk angkutan batu bara dan barang lainnya ditambah menjadi momok Pemprov Jambi.

Sebab kondisi tersebut berdanpak pula terhambatnya aktifitas pengguna jalan publik di beberapa ruas jalan nasional di Jambi.

Kemacatan yang terus terjadi tersebut akan berpengaruh pada aktrfitas ekonomi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum lagi kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi.

Sejumlah kebijakan dilakukan pemerintah masih belum menemukan hasil maksimal dirasakan oleh pengguna jalan.

Sisi lain ruas jalan nasional banyak terjadi kerusakan yang sangat membutuhkan adanya perbaikan major untuk mengantisipasi keselamatan pengguna jalan dan mengurangi angkata kecelakaan lalulintas.

Terkini, menyikapi hal tersebut Pemerintah Provinsi Jambi meminta dukungan Menteri Energi dan Sumberdaya Minaral RI untuk penghentian sementara aktifitas angkutan batu bara dari lokasi tambang menuju ke petabuhan selama 3 hari.

Mengutip surat Gubernur Jambi Nomor : S.090/2776/SETDA/PRKM-2.2/2022 yang ditujukan ke Kementrian ESDM RI tanggal 11 Oktober 2022. Disebutkan juga, Penghentian sementara ini, solusi percepatan dalam menjaga kondusifitas terhadap pernantaatan jalan dan menciptakan upaya kesetamatan bertalu lintas.

Alasan lainnya mendukung BPJN Wilayah IV Jambi yang sedang melakukan perbaikan di ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangannya. Ruas jalan yang saat imi ditangani sebagai benkut.

Batas Kota Jambi/Sp Rambo – Simpang Pal 10 (Kota Jambi)

Batas Kota Jambi – Tempino.

Sp Pal 10 – Sp Pal Marsh – Lingkar Timur I.

Lingkar Timur I – Lingkar Timur II

Batas Kab Muaro Jambi – Kab Batanghari – Sp Mandalo Darat.

(Redaksi)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum
Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek
Berbobot Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan Al Haris ke Islamic Center
29 ASN Terbaik Berebut 5 Kursi Strategis Pemprov Jambi, Uji Kompetensi Digelar di Riau
27 Tahun Buntu, Sengketa Tapal Batas Batanghari-Muaro Jambi Akhirnya Diserahkan ke Kemendagri
Bongkar Pasang Birokrasi! Sekda Sudirman Lantik 13 Pejabat Strategis, Siapa Saja Nama Barunya?
Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Berita ini 303 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:44 WIB

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:41 WIB

Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berbobot Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan Al Haris ke Islamic Center

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:32 WIB

29 ASN Terbaik Berebut 5 Kursi Strategis Pemprov Jambi, Uji Kompetensi Digelar di Riau

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:03 WIB

27 Tahun Buntu, Sengketa Tapal Batas Batanghari-Muaro Jambi Akhirnya Diserahkan ke Kemendagri

Berita Terbaru