Ini 7 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Hingga September 2022

- Editor

Kamis, 26 Mei 2022 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Samsat : iSt

Kantor Samsat : iSt

NASIONAL – Para penunggak pajak kendaraan buruan lunasi kewajibannya. Terutama untuk warga di tujuh provinsi berikut ini.

Karena ketujuh pemerintah provinsi tersebut tengah gelar pemutihan pajak kendaraan.

Menariknya lagi, program ini berlaku dari rentang Mei sampai Agustus 2022 mendatang. WP kandaraan cukup bayar pokok pajaknya saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut tujuh provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan:

1. Bali

Informasi ini dilansir dari laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali.

Program ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2022.

Ada dua keringanan yang diberikan Pemprov Bali, yakni gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua, serta pemutihan pajak.

Gratis BBNKB Kedua diberikan ke wajib pajak yang akan melakukan proses balik nama, mutasi lokal dan mutasi dari luar Bali.

Program ini berlangsung sejak 5 Januari hingga 3 Juni 2022.

Sementara pemutihan, memberikan pembebasan bunga dan denda pembayaran PKB dan BBNKB II.

Pemutihan akan berlangsung mulai 4 April hingga 31 Agustus 2022.

2. Sumatera Barat

Pengumuman ini diunggah akun Instagram Bapenda Sumbar, @bapendasumbarofficial.

Aturannya ada di Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2022.

Adapun pemutihan yang ditawarkan, meliputi gratis BBNKB dan gratis denda PKB.

BACA JUGA :  Baru Tamat Sekolah, Seorang Anak di Tanjab Barat Setubuhi Pacar

Program ini berlangsung mulai 15 Maret hingga 15 Juni 2022.

3. Jawa Timur

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Provinsi Jawa Timur Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Provinsi Jawa Timur (IG/@bapendajatim)

Melansir dari laman Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, pemprov Jatim kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan.

Tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/226/KPTS/013/2022 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Pemutihan berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan di Jawa Timur maupun di luar provinsi, mulai 1 April hingga 30 Juni 2022.

Insentif yang diberikan antara lain pemutihan sanksi administrasi PKB dan BBNKB, serta pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya.

4. Kalimantan Utara

Program pemutihan pajak Pemprov Kalimantan Utara Program pemutihan pajak Pemprov Kalimantan Utara (IG/@bapenda.kaltara)

Dihimpun dari laman Bapenda Kalimantan Utara, provinsi ini juga menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan PKB berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.237/2022.

Sudah dimulai sejak 1 April hingga 30 September 2022.

Keringanan yang diberikan berupa pembebasan BBNKB kedua, termasuk untuk kendaraan dalam daerah yang belum memiliki balik nama dari hasil jual beli kendaraan, hibah, lelang dan waris.

5. Kalimantan Tengah

Pemprov Kalimantan Tengah juga menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA :  BNN Gagalkan Penyelundupan 130 Kg Sabu dan Amankan 11 Jaringan Internasional via Laut

Informasinya diunggah akun Instagram resmi Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, @sekretariat.daerah.kalteng.

Program ini mulai berlaku sejak 17 Mei hingga 17 Agustus 2022.

Keringanannya mulai pembebasan denda, keringanan tunggakan PKB, pembebasan pokok dan denda BBNKB kedua, serta pembebasan pajak progresif ketiga dan seterusnya.

6. Gorontalo

Selanjutnya Pemprov Gorontalo juga menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Kebijakan ini tertuang di Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 10 Tahun 2022, dikutip dari laman resmi Pemprov Gorontalo.

Berlaku dari 4 Maret hingga 31 Mei 2022 saja.

Pemprov Gorontalo membebaskan BBNKB, denda PKB, dan kadaluarsa pajak.

7. Kepulauan Bangka Belitung

Dilansir dari laman resmi, program pemutihan pajak di Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2022.

Program dengan tajuk “Pemutihan Pajak Daerah 2022” ini berlangsung mulai 25 April hingga 29 Juli 2022.

Pemutihan ini juga termasuk menggratiskan denda PKB, BBNKB kedua, serta BBNKB untuk mutasi masuk dari luar provinsi.

Baca Juga: Nguntungin Penunggak, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Denda Dihilangkan Selama 5 Bulan.

Artikel ini telah tayang di jakarta.tribunnews.com dengan judul : Selama Mei-Agustus 2022-Provinsi ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan ada Bali hingga Babel.

 

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

BNN Gagalkan Penyelundupan 130 Kg Sabu dan Amankan 11 Jaringan Internasional via Laut
PKB Sebut Putusan MK Wajib Diabaikan Jika Ubah Sistem Pemilu
Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate
Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?
Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN
KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni
Berita ini 1,084 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 19:02 WIB

Nah Loh, Asik Beramain Judi Remi, 2 Emak-Emak dan 3 Pria di Merangin Diciduk Polisi

Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:52 WIB

Pemuda di Masurai Diamankan Polisi Karena Terlibat Transaksi Ganja

Senin, 15 Mei 2023 - 16:05 WIB

Puluhan Kios Taman PKK dan 1 Galleri Milik Pemkab Merangin Ludes Dilalap Si Jago Merah

Senin, 8 Mei 2023 - 10:54 WIB

Antisipasi Curat dan Begal, Personil Batalyon B Pelopor Patroli Harkamtibmas di Wilayah Merangin

Jumat, 5 Mei 2023 - 19:45 WIB

Dibackup Polres Merangin, Satpol PP Tertibkan dan Segel Tempat Hiburan Malam

Rabu, 3 Mei 2023 - 17:56 WIB

Nekat Jual Sabu Warga Pamenang Diringkus Polisi

Sabtu, 29 April 2023 - 12:52 WIB

Cabuli Anak Saudara Sendiri, Pria Beristri di Desa Danau Diamankan Polisi

Kamis, 27 April 2023 - 00:18 WIB

5 Anak di Muara Siau Diduga Keracunan Makanan Sate, Kapolsek Minta Masyarakat Tenang

Berita Terbaru