Ini yang Perlu Diketahui dan Disiapkan Menghadapi Tes SKD CPNS 2019

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 19 Januari 2020 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Bagi pelamar CPNS 2019 yang akan menghadapi Tes SKD pada tanggal 27 Januari hingga 28 Februari 2020 setidaknya perlu memperhatikan beberapa hal berikut.

Cetak Kartu Peserta

Ada ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi. Ada dua kartu peserta ujian, yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi pelamar yang belum mencetak kartu, sebaiknya langsung cetak kartu ujian dengan cara login di sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password.

Berikut Ketentuan Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2019

  1. Cetak dengan menggunakan tinta warna
  2. Potong pada bagian garis putus-putus
  3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia saat akan ujian
  4. PIN peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
  5. Kartu peserta ujian jangan dilaminating

Apabila peserta peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid. Oleh karena itu, peserta yang telah mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, harus mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Bergerak Cepat Perbaiki Jembatan Rusak Akses Pendidikan dan Pertanian Warga
Kejari Tanjab Barat Gelar Kampanye Anti Korupsi dan Serahkan Hadiah Lomba Video Kreatif Harkodia 2025
Harkodia, Aliansi Geram Tagih KPK Ungkap Para Kontraktor Pemberi Suap
Breaking News : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II Hingga IV dan Fungsional
GERAM Jambi “Tampar” Gubernur dan Kajati Jambi Lewat Sertifikat Satire Harkodia 2025 ‎
Satlantas Polres Tanjab Barat ke Toko Variasi Motor, Larang Tambah Onderdil Kendaraan Khususnya Knalpot Brong
Komisi III DPRD Tanjab Barat Lakukan Monitoring Pembangunan TPU Berkah
Satlantas Polres Tanjab Barat Tertibkan Sepeda Motor Knalpot Brong dan Balap Liar
Berita ini 344 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:21 WIB

Polres Tanjab Barat Bergerak Cepat Perbaiki Jembatan Rusak Akses Pendidikan dan Pertanian Warga

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:04 WIB

Kejari Tanjab Barat Gelar Kampanye Anti Korupsi dan Serahkan Hadiah Lomba Video Kreatif Harkodia 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:36 WIB

Harkodia, Aliansi Geram Tagih KPK Ungkap Para Kontraktor Pemberi Suap

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:08 WIB

GERAM Jambi “Tampar” Gubernur dan Kajati Jambi Lewat Sertifikat Satire Harkodia 2025 ‎

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:59 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat ke Toko Variasi Motor, Larang Tambah Onderdil Kendaraan Khususnya Knalpot Brong

Berita Terbaru

Pasiten Dim 0419/Tanjab Kapten Inf Rudi C Marpaung Memantau Kegiatan Bhakti Kesehtaan Hari Juang Kartika (ist)

Suara TNI

Hari Juang Kartika, Kodim 0419/Tanjab Gelar Bhakti Kesehatan

Rabu, 10 Des 2025 - 14:39 WIB