Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok. FOTO : Ilustrasi

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok. FOTO : Ilustrasi

EDITORIAL – Kalimat istirja’ “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un” lazimnya diucapkan saat mendengar kabar duka kematian. Namun hari ini, kalimat itu terasa paling pas untuk menggambarkan kondisi penegakan hukum kita. Kabar duka itu datang dari Pengadilan Negeri (PN) Depok. Pimpinan pengadilan tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada awal Februari 2026, membawa pesan pahit: keadilan di negeri ini diduga tidak lagi diputus di bawah sumpah kitab suci, melainkan “dieksekusi” di sela-sela transaksi meja golf.

Skandal ini bukanlah anomali, melainkan puncak gunung es dari krisis integritas yang kronis. Data menunjukkan betapa rapuhnya benteng terakhir keadilan kita:

  • Daftar Hitam Hakim: Sepanjang periode 2011 hingga 2025, tercatat sedikitnya 31 hakim telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
  • Rapor Merah Peradilan: Hanya dalam kurun waktu satu tahun pada 2025 saja, Mahkamah Agung telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada 85 hakim karena berbagai pelanggaran.
  • Ironi Kesejahteraan: Penangkapan di Depok terjadi saat tunjangan hakim baru saja dinaikkan hingga 280% oleh pemerintah. Namun, barang bukti uang Rp850 juta dengan modus invoice fiktif membuktikan bahwa kesejahteraan finansial gagal membendung virus keserakahan.

Mendiang Artidjo Alkostar pernah berpesan bahwa menjadi hakim adalah memilih “jalan sunyi” dari kepentingan duniawi. Namun di PN Depok, wajah keadilan tampak kusam oleh ambisi materi. Kondisi ini membenarkan kritik tajam pakar hukum Mahfud MD bahwa sistem peradilan kita telah rusak secara mentalitas: “Mau gaji naik berapa pun, kalau mentalitasnya korup, mereka akan tetap menjual hukum”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Redaksi menilai, peristiwa ini adalah alarm keras bagi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Pengawasan internal terbukti macet total. Jika pucuk pimpinan pengadilan bisa “dibeli” di area privat seperti lapangan golf, kepada siapa lagi masyarakat harus menitipkan harapan?

Kita tidak butuh hakim yang mahir berdiplomasi di meja hijau lapangan golf; kita butuh hakim yang takut kepada Tuhan saat mengetuk palu di persidangan. Kasus PN Depok harus menjadi momentum pembersihan total. Jangan biarkan rakyat terus berucap “Innalillahi” atas matinya keadilan. Hukum harus tegak, atau kita akan melihat institusi peradilan berubah menjadi sekadar gedung tua tanpa jiwa.

“⚠️DISCLAIMER: Konten ini berisi kutipan pernyataan publik untuk tujuan informasi/diskusi. Tidak bermaksud memprovokasi atau mendiskreditkan pihak mana pun. Harap bijak dalam menanggapi. #OpiniPublik #DiskusiSehat”

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Win-Win Solution Jembatan Sungai Tiram: Sepakati Status Aset, Mudahkan Izin, Rakyat Senang
Penahanan Kapus Kebun IX Muaro Jambi Bukan Babak Akhir, Melainkan Babak Pembuka dari Skandal yang Lebih Besar!
Menanti Titik Terang di Garis Batas Tanjab
Anomali Keadilan Modern: Menghukum Perlawanan, Membiarkan Kejahatan Merajalela atas Nama Prosedur
Janji Anti-Korupsi Makan Bergizi Gratis vs Skeptisisme Publik: Antara Sistem Canggih dan Trauma Masa Lalu
Ironi di Balik Ketukan Palu: Ketika “Wakil Tuhan” Tersandung Ambisi Duniawi, Mengadili Kemudian Diadili
Mengakhiri Rezim Penjilat: Urgensi Restorasi Meritokrasi di Tubuh Birokrasi
Anatomi Kerusakan Sistemik: Dialektika Relasi Ulama, Penguasa, dan Rakyat dalam Perspektif Etika Politik Mahfud MD
Berita ini 18 kali dibaca
Artikel ini telah dihasilkan/diedit oleh AI. Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:04 WIB

Win-Win Solution Jembatan Sungai Tiram: Sepakati Status Aset, Mudahkan Izin, Rakyat Senang

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:39 WIB

Penahanan Kapus Kebun IX Muaro Jambi Bukan Babak Akhir, Melainkan Babak Pembuka dari Skandal yang Lebih Besar!

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:51 WIB

Menanti Titik Terang di Garis Batas Tanjab

Senin, 9 Februari 2026 - 00:35 WIB

Anomali Keadilan Modern: Menghukum Perlawanan, Membiarkan Kejahatan Merajalela atas Nama Prosedur

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:04 WIB

Janji Anti-Korupsi Makan Bergizi Gratis vs Skeptisisme Publik: Antara Sistem Canggih dan Trauma Masa Lalu

Berita Terbaru