Jadwal Tes SKD CPNS Tanjab Barat Dikabarkan Diundur

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2020 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi CAT SKD di Kantor UPT BKD Jambi 2018 lalu.

FOTO : Ilustrasi CAT SKD di Kantor UPT BKD Jambi 2018 lalu.

“Dasar penundaan ini karena belum adanya kepastian tempat SKD bagi CPNS Tanjung Jabung Barat semula dijadwal 15-16 Februari, update kemarin kemungkinan bergeser ke tanggal 19-20 Februari, tapi tanggal ini belum final ya,” ungkap Ridwan.

Ridwan menuturkan selain Tanjab Barat, ada delapan daerah lainnya juga akan mengalami perubahan jadwal, kecuali Kabupaten Tebo dan Bungo, karena mereka meyeneggarakan secara mandiri di daerahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditanya terkait kendala tempat SKD. Ridwan mengaku, soal itu, bahwa masalah infrastruktur atau tempat masih dalam proses tender pihak UPPBJ Jambi dengan vendor yang belum kelar. Panitia tentu berharap mendapatkan pihak penyedia sapras SKD yang lenkap dan terbaik.

“Kita masih berkonsultasi dengan pihak UPPBJ Jambi terkait tempat, dan Kanreg VII BKN Palembang untuk minta penjadwalan ulang, yang jelas pelaksanaan SDK tidak lewat dari tanggal 28 Februari,” ujarnya.

Ia mengaku, jika sudah ada kepastian secepatnya kita informasikan kepada seluruh peserta CPNS melalui email yang mereka daftarlan dan media terkait tanggal, tempat dan sesi ujian SKD.

“Jadi peserta jangan terlalu memikirkan perubahan jadwal SKD, lebih dianjurkan untuk belajar menghadapi SKD,” ujarnya mengakhiri.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkes Budi Gunadi dan Al Haris Turun ke Tungkal, Investigasi Kematian dr. Myta Dipercepat
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:45 WIB

Menkes Budi Gunadi dan Al Haris Turun ke Tungkal, Investigasi Kematian dr. Myta Dipercepat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Berita Terbaru