Jangan Unggah Sertifikat Vaksin ke Medsos, Ini Bahayanya

- Editor

Kamis, 1 April 2021 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Istimewa Ilustrasi Menunjukan Link Download Sertifikat Vaksin Covid-19

FOTO : Istimewa Ilustrasi Menunjukan Link Download Sertifikat Vaksin Covid-19

KUALA TUNGKAL – Pemerintah melarang seluruh peserta vaksinasi Covid-19 mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial (medsos).

Larangan ini merespons tren warganet memamerkan bukti telah menjalani vaksinasi.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan aksi mengunggah sertifikat vaksin berbahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, data pribadi bisa bocor karena aksi tersebut.

BACA JUGA :  Aktivitas Truk Bermuatan Hewan Kurban dari Lampung ke Batam Meningkat

“Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya,” kata Wiku dalam jumpa pers daring seperti dikuti cnnindonesia.com, Selasa (23/03/21).

Wiku mengingatkan dalam sertifikat vaksin tercantum quick response code (QR Code). Kode itu digunakan untuk menyimpan data pribadi peserta vaksin.

BACA JUGA :  PN Kuala Tungkal Vonis Nakhoda TB Dabo 103 Lima Bulan Kurungan

Menurutnya, data pribadi bisa bocor jika QR Code itu tersebar lewat unggahan medsos.

“Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita,” tuturnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Belum Nikmati Listrik, Warga Dusun Makmur Curhat dengan Jamal
Ondercover Buy, Satresnarkoba Bekuk Pelaku Sita Sabu dan Dua Pucuk Senpi
Gandeng Dikbud dan Pondasi Generasi Bangsa, Lapas Kuala Tungkal Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Bagi WBP
Menghadapi Pemilu 2024, Jaksa Kejari Tanjab Barat Dialog Interaktif Melalui RSPD 100.7 FM
Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022
Penanganan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat : Butuh Kerjasama Semua Pihak
BREAKING NEWS : Ratusan Massa Geruduk Mako Polres Tanjabbar Letusan Senjata Terdengar Berulang Kali
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:26 WIB

Kalah Cepat Keburu Diamankan Polisi, Kurir Sabu Gagal Kirim Barang Pesanan

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:05 WIB

Baru Tamat Sekolah, Seorang Anak di Tanjab Barat Setubuhi Pacar

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:16 WIB

Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:54 WIB

Sepupu Jadi Dalang Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin, Direncanakan

Senin, 29 Mei 2023 - 17:53 WIB

Empat Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Wanita Hamil 8 Bulan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:38 WIB

4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

Jumat, 19 Mei 2023 - 19:48 WIB

Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:59 WIB

Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Saat Lantik Lantik Feri Elvianto, SH sebagai Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (8/6/23). FOTO : Dok Pim

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Lantik Direktur Perumda PDAM Tirta Pengabuan

Minggu, 11 Jun 2023 - 07:31 WIB

Pelantikam Pengurus Ikatan Keluarga Alumni SMAN 3 (IKA) Kota Jambi Periode 2023-2026, Sabtu (10/6/23). FOTO : PENREM

Kota Jambi

Pangdam II/Swj Hadiri Pelantikan Pengurus IKA SMAN 3 Kota Jambi

Minggu, 11 Jun 2023 - 01:34 WIB