Jangan Unggah Sertifikat Vaksin ke Medsos, Ini Bahayanya

- Redaksi

Kamis, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Istimewa Ilustrasi Menunjukan Link Download Sertifikat Vaksin Covid-19

FOTO : Istimewa Ilustrasi Menunjukan Link Download Sertifikat Vaksin Covid-19

KUALA TUNGKAL – Pemerintah melarang seluruh peserta vaksinasi Covid-19 mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial (medsos).

Larangan ini merespons tren warganet memamerkan bukti telah menjalani vaksinasi.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan aksi mengunggah sertifikat vaksin berbahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, data pribadi bisa bocor karena aksi tersebut.

“Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya,” kata Wiku dalam jumpa pers daring seperti dikuti cnnindonesia.com, Selasa (23/03/21).

Wiku mengingatkan dalam sertifikat vaksin tercantum quick response code (QR Code). Kode itu digunakan untuk menyimpan data pribadi peserta vaksin.

Menurutnya, data pribadi bisa bocor jika QR Code itu tersebar lewat unggahan medsos.

“Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita,” tuturnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukti Komitmen Pelayanan Berkualitas, Polres Tanjab Barat Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
Ketua Umum KONI apresiasi Pemda Tanjabbar atas Bonus bagi Atlet dan Pelatih Olahraga berprestasi
Dandim 0419/Tanjab Tandatangani Prasasti Pembangunan Kantor Koramil Betara
Denpal II/2 Jambi melaksanakan Yanhar Triwulan IV di Kodim 0419/Tanjab
Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Pertempuran Legenda di Seoul : Highlight dan Pentingnya Pertandingan Bagi Asia
Hati-Hati! Penipuan Jual Canva Pro Admin oleh Raja Digital
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:38 WIB

Bukti Komitmen Pelayanan Berkualitas, Polres Tanjab Barat Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:52 WIB

Dandim 0419/Tanjab Tandatangani Prasasti Pembangunan Kantor Koramil Betara

Senin, 2 Desember 2024 - 18:46 WIB

Denpal II/2 Jambi melaksanakan Yanhar Triwulan IV di Kodim 0419/Tanjab

Senin, 2 Desember 2024 - 18:37 WIB

Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru