Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub Sulut Olly-Steven

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 15 Februari 2021 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pasangan Olly Dondokambey-Steven Kandouw sebagai gubernur dan wakil gubernur (wagub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), periode 2021-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/02/21). FOTO : Pilarsulut.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pasangan Olly Dondokambey-Steven Kandouw sebagai gubernur dan wakil gubernur (wagub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), periode 2021-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/02/21). FOTO : Pilarsulut.com

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pasangan Olly DondokambeySteven Kandouw sebagai gubernur dan wakil gubernur (wagub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), periode 2021-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/02/21).

Pasangan petahana ini memenangkan Pilkada Sulut pada 2020 lalu dengan perolehan suara 821.503.

Olly-Steven diangkat sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21/P/Tahun 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain OllySteven, Presiden Jokowi juga melantik pasangan gubernur-wakil gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan.

Sesuai tradisi yang dibangun Presiden Jokowi, prosesi upacara pelantikan dimulai dari Ruang Kredensial, Istana Merdeka. Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden (Keppres) kepada masing-masing calon gubernur-wakil gubernur yang dilantik.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru