DESA DAN POLITIK: JARAKNYA MEMANG TIPIS
Kepala desa mempunyai posisi yang sangat strategis di masyarakat.
Mereka berada di tengah warga. Mereka mengenal struktur sosial, tokoh masyarakat, kelompok pemuda, kelompok perempuan, tokoh agama, serta berbagai jaringan lokal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konteks Pemilu 2029, posisi tersebut tentu mempunyai nilai politik.
Karena itu, ketika kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2027–2029 meminta perpanjangan, sangat wajar apabila publik melihat persoalan ini bukan hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari perspektif politik.
Apakah ini murni kebutuhan pemerintahan desa?
Atau ada kepentingan politik yang berpotensi ikut masuk?
Belum ada dasar yang cukup untuk menyatakan bahwa gerakan tersebut merupakan operasi politik guna memenangkan pihak tertentu pada 2029.
Tetapi belum terbuktinya sebuah dugaan bukan berarti publik kehilangan hak untuk bertanya.
Justru karena isu ini menyangkut ribuan kepala desa dan struktur akar rumput, transparansi menjadi semakin penting.
MBG DAN KOPERASI DESA BUKAN ALASAN MEMELIHARA JABATAN
Alasan lain yang perlu dicermati adalah keberlanjutan program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Program-program tersebut memang membutuhkan dukungan pemerintah desa.
Namun ada satu prinsip yang seharusnya jelas:
Program negara harus berjalan karena sistem negara bekerja, bukan karena seorang kepala desa harus terus duduk di kursinya.
Jika kepala desa berganti, program pemerintah seharusnya tetap berjalan.
Jika MBG membutuhkan kesinambungan, perkuat sistemnya.
Jika Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan keberlanjutan, bangun kelembagaan dan pengawasan yang kuat.
Jangan menjadikan keberlanjutan program sebagai alasan untuk mempertahankan jabatan seseorang tanpa batas yang jelas.
YANG PERLU DIWASPADAI: NORMALISASI PERPANJANGAN
Persoalan terbesar mungkin bukan sekadar satu kali perpanjangan.
Yang lebih perlu diperhatikan adalah ketika muncul anggapan bahwa setiap kali ada alasan efisiensi, stabilitas, atau keberlanjutan program, masa jabatan dapat diperpanjang.
Hari ini kepala desa.
Besok bisa saja pejabat lainnya.
Jika pola tersebut menjadi kebiasaan, batas antara kebutuhan pemerintahan dan kepentingan mempertahankan kekuasaan akan semakin sulit dibedakan.
Demokrasi membutuhkan regenerasi.
Bukan karena pejabat lama pasti buruk.
Tetapi karena kekuasaan yang terlalu lama berada pada orang yang sama membutuhkan mekanisme pengawasan yang semakin kuat.
KALAU MEMANG BERSIH DARI POLITIK, BUKTIKAN
DPR dan pemerintah tidak perlu menghindari pertanyaan publik.
Justru sebaliknya: buka datanya.
Buka kajiannya.
Buka perhitungan anggarannya.
Jelaskan dasar hukumnya.
Jelaskan siapa yang memperoleh manfaat.
Dan jelaskan bagaimana potensi konflik kepentingan akan dicegah, khususnya menjelang Pemilu 2029.
Yang paling penting, harus ada mekanisme yang dapat memastikan kebijakan tersebut tidak berubah menjadi instrumen politik untuk mempertahankan jaringan kekuasaan tertentu.
Sebab kepala desa bukan milik partai politik.
Kepala desa bukan milik pemerintah pusat.
Kepala desa juga bukan milik kelompok kepentingan tertentu.
Kepala desa adalah mandat masyarakat desa.
PUBLIK TIDAK ANTI KEPALA DESA
Kritik terhadap perpanjangan masa jabatan bukan berarti anti-kepala desa.
Justru legitimasi kepala desa akan semakin kuat jika diperoleh melalui proses demokratis.
Kalau seorang kepala desa memang berkinerja baik dan masih dipercaya masyarakat, mengapa tidak membiarkan masyarakat memberikan penilaiannya melalui mekanisme demokrasi?
Kepercayaan yang lahir dari pemilihan tentu memiliki legitimasi yang berbeda dengan perpanjangan yang diputuskan dari atas.
Karena itu, jangan sampai alasan efisiensi anggaran justru digunakan untuk menghindari proses regenerasi kepemimpinan.
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








Komentar