Kades, Perpanjangan Jabatan, dan Bayang-Bayang Kepentingan 2029!

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 17:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa kembali mencuat. Di satu sisi, kebijakan tersebut dapat diklaim sebagai upaya efisiensi dan menjaga kesinambungan pemerintahan desa.
Namun di sisi lain, publik tentu berhak mengawasi: siapa yang paling diuntungkan, dan apa dampaknya terhadap demokrasi di tingkat desa?. (FOTO : ILUSTRASI/LT)

Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa kembali mencuat. Di satu sisi, kebijakan tersebut dapat diklaim sebagai upaya efisiensi dan menjaga kesinambungan pemerintahan desa. Namun di sisi lain, publik tentu berhak mengawasi: siapa yang paling diuntungkan, dan apa dampaknya terhadap demokrasi di tingkat desa?. (FOTO : ILUSTRASI/LT)

PERTANYAAN BESAR MENUJU 2029

Pada akhirnya, publik hanya meminta satu hal: transparansi.

Apakah wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa benar-benar didorong oleh efisiensi anggaran dan stabilitas pemerintahan desa?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ataukah ada kalkulasi politik yang lebih besar di belakangnya?

Pemerintah dan DPR seharusnya menjawab pertanyaan tersebut secara terbuka.

Semakin dekat Indonesia menuju 2029, semakin sensitif pula setiap kebijakan yang menyentuh struktur kekuasaan di tingkat akar rumput.

Sebab desa bukan sekadar tempat pembangunan dilaksanakan.

Desa adalah tempat suara rakyat berakar.

Jangan sampai dalih efisiensi berubah menjadi cara halus untuk memelihara kekuasaan.

Jika memang untuk rakyat, buka datanya.

Jika memang untuk desa, jelaskan manfaatnya.

Jika memang bukan untuk kepentingan politik 2029, berikan mekanisme pengawasan yang bisa diuji publik.

Sebab demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang takut pada pertanyaan.

Demokrasi yang sehat justru memberi ruang kepada rakyat untuk bertanya: untuk siapa sebenarnya kebijakan ini dibuat?

Kades, perpanjangan jabatan, dan bayang-bayang 2029—pada akhirnya publiklah yang berhak menilai ke mana arah kebijakan ini akan membawa desa.

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alarm Darurat Demokrasi: Indonesia di Ambang Otoritarianisme?
Darurat Begal dan Geng Motor: IPB Jambi Desak Tindakan Tegas, Bukan Lagi Kenakalan Remaja Biasa!
NU Tunisia dan Maqshaduna Hadirkan Webinar Internasional: Maqashid Syariah sebagai Jalan Tengah Islam dalam Menjawab Krisis Peradaban Global
Putus Ego Sektoral, Eks Wakapolri Oegroseno Usulkan Penyidik Tunggal Kasus Korupsi!
Literasi Keuangan sebagai Modal Sosial Masyarakat
Menakar Efektivitas Sidak Pasar: Antara Rutinitas Seremonial dan Realitas Harga Lapangan!
3 Tahun Terakhir Tanpa Kasus Penyelundupan Benih Lobster, Perairan Tanjab Barat Steril atau Longgar?
Negeri Seribu Badan: Mengapa Pemerintah Gemar Duplikasi Lembaga Saat Rakyat Butuh Aksi Nyata?
Berita ini 9 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 17:50 WIB

Kades, Perpanjangan Jabatan, dan Bayang-Bayang Kepentingan 2029!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Alarm Darurat Demokrasi: Indonesia di Ambang Otoritarianisme?

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:32 WIB

Darurat Begal dan Geng Motor: IPB Jambi Desak Tindakan Tegas, Bukan Lagi Kenakalan Remaja Biasa!

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:35 WIB

NU Tunisia dan Maqshaduna Hadirkan Webinar Internasional: Maqashid Syariah sebagai Jalan Tengah Islam dalam Menjawab Krisis Peradaban Global

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:41 WIB

Putus Ego Sektoral, Eks Wakapolri Oegroseno Usulkan Penyidik Tunggal Kasus Korupsi!

Berita Terbaru