Kakanwil Kemenkumham Jambi Jelaskan Terkait Nama Aplikasi SABU yang Viral

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 27 November 2021 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Jambi, M. Jahari Sitepu Saat Berikan Keterangan Fers.

FOTO : Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Jambi, M. Jahari Sitepu Saat Berikan Keterangan Fers.

JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Jambi, M. Jahari Sitepu, angkat bicara terkait baliho bertulisan ‘gunakan sabu’ yang viral di media sosial.

Jahari menegaskan, Sabu itu sendiri tidak ada sangkut pautnya dengan narkoba, melainkan singkatan dari Sistem Adminsitrasi Badan Usaha (SABU), sebuah aplikasi online besutan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), yang terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS).

Di mana, pemasangan baliho itu sendiri bertujuan mensosialisasi program Ditjen AHU, untuk mempermudah masyarakat untuk memiliki badan usaha perorangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, itu saya tegaskan tidak ada hubungannya dengan Narkoba, itu murni untuk membantu dan mempermudah masyarakat yang ingin memiliki badan usaha perorangan,” kata Jahari, Jumat (19/11/21).

Jahari menjelaskan, program dan sosialisasi tersebut dilakukan secara nasional seluruh Kanwil Kemenkumham di Indonesia.

“Ya itu seluruh Indonesia, dan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat secara profesional, cepat, efesien dan bebas dari pungutan Liar,” bilangnya.

Ke depan, aplikasi ini, kata Jahari, dapat membangun dan menghasilkan durasi yang lebih cepat dan terhindar dari Pungli.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Senin, 19 Januari 2026 - 23:42 WIB

BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Foto Pemain FC Kota Jambi dan Merangin yang akan bertarung di FINAL Gubernur Cup 2026. LT

Olahraga

Analisis Kekuatan dan Prediksi: Kota Jambi vs PS Merangin

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:44 WIB