Kapan Lebaran Idul Fitri 1447 H, Jumat atau Sabtu?

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hisab vs Rukyat. Gambar di atas merangkum dasar penentuan Lebaran 1447 H di Indonesia. Sisi kiri menunjukkan metode Hisab yang mengandalkan presisi data astronomi, sementara sisi kanan menunjukkan metode Rukyat yang mengandalkan verifikasi visual hilal sesuai dalil hadis Nabi SAW. (FOTO : LINTASTUNGKAL)

Hisab vs Rukyat. Gambar di atas merangkum dasar penentuan Lebaran 1447 H di Indonesia. Sisi kiri menunjukkan metode Hisab yang mengandalkan presisi data astronomi, sementara sisi kanan menunjukkan metode Rukyat yang mengandalkan verifikasi visual hilal sesuai dalil hadis Nabi SAW. (FOTO : LINTASTUNGKAL)

JAMBI – Menjelang akhir Ramadan 1447 H, masyarakat mulai mencari kepastian mengenai penetapan Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan data astronomi dan kalender Hijriah, Lebaran tahun ini diperkirakan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 atau Sabtu, 21 Maret 2026.

Perbedaan potensi tanggal ini bersumber dari dua metode besar yang digunakan di Indonesia, yakni Hisab dan Rukyat.

Berikut adalah rincian pertimbangan serta dalil dari masing-masing pihak:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Muhammadiyah: Metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi telah menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

  • Metode & Pertimbangan: Muhammadiyah menggunakan perhitungan matematis murni (Hisab Hakiki). Selama posisi bulan sudah berada di atas ufuk (meskipun tipis) saat matahari terbenam setelah konjungsi, maka esok harinya dianggap bulan baru. Metode ini memberikan kepastian tanggal jauh hari untuk memudahkan administrasi umat.
  • Dalil Utama: Mengacu pada Al-Qur’an Surat Yunus ayat 5 dan Ar-Rahman ayat 5 yang menyatakan matahari dan bulan beredar menurut perhitungan (bi husban). Secara syar’i, mereka berpegang pada hadis Nabi yang bermakna “kadarkanlah/hitunglah” (faqdurulahu) jika hilal terhalang awan.

2. Pemerintah & NU: Metode Rukyatul Hilal (MABIMS)

Pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan memutuskan tanggal 1 Syawal melalui Sidang Isbat pada Kamis, 19 Maret 2026 (29 Ramadan). Keputusan ini biasanya sejalan dengan Nahdlatul Ulama (NU).

  • Metode & Pertimbangan: Pemerintah mewajibkan verifikasi fisik bulan di lapangan. Saat ini, kriteria yang digunakan adalah kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu hilal harus memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar bisa dianggap sah sebagai bulan baru.
  • Dalil Utama: Berdasarkan Hadis riwayat Bukhari dan Muslim: “Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah (lebaran) karena melihatnya. Jika tertutup awan, maka genapkanlah (istikmal) bilangan bulan menjadi 30 hari.” Prinsip ini menekankan pengamatan mata telanjang atau bantuan teleskop sebagai bukti sah.

3. Potensi Perbedaan atau Persamaan?

Jika pada Kamis sore (19 Maret 2026) posisi hilal sudah memenuhi syarat 3 derajat dan terlihat oleh perukyat, maka seluruh umat Islam di Indonesia akan merayakan Lebaran secara serentak pada 20 Maret 2026. Namun, jika posisi hilal masih terlalu rendah, Pemerintah dan NU kemungkinan akan menggenapkan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga Lebaran jatuh pada 21 Maret 2026.

Grafis Perbandingan Metode Penetapan Idul Fitri 1447 H
Fitur Perbandingan Metode Hisab (Muhammadiyah) Metode Rukyat (Pemerintah/NU)
Dasar Utama Perhitungan Astronomi (Matematika) Pengamatan Visual (Teleskop/Mata)
Kriteria Sah Wujudul Hilal: Asalkan bulan sudah di atas ufuk (>0°) MABIMS: Tinggi hilal min. 3° & Elongasi min. 6,4°
Dalil Al-Qur’an QS. Yunus: 5 (Bulan beredar dengan perhitungan) HR. Bukhari (Berpuasa & berlebaranlah karena melihat hilal)
Kepastian Tanggal Bisa diketahui jauh hari sebelum Ramadan Harus menunggu hasil Sidang Isbat (H-1 Lebaran)
Prediksi 1447 H Jumat, 20 Maret 2026 20 atau 21 Maret 2026 (Tergantung hilal)
Mengapa Bisa Berbeda?
  • Jika hilal di bawah 3 derajat: Muhammadiyah sudah menganggap masuk bulan baru (Lebaran), namun Pemerintah/NU akan menggenapkan puasa menjadi 30 hari karena hilal dianggap belum terlihat secara sah.
  • Jika hilal di atas 3 derajat: Kedua metode kemungkinan besar akan menghasilkan tanggal Lebaran yang serentak.

Pesan Persatuan: Menjaga Ukhuwah di Hari Kemenangan

“Meskipun terdapat potensi perbedaan tanggal dalam mengawali 1 Syawal 1447 H, masyarakat diimbau untuk menyikapinya dengan bijak dan penuh rasa hormat. Perbedaan metode antara Hisab dan Rukyat merupakan kekayaan ijtihad dalam khazanah keilmuan Islam yang sama-sama memiliki landasan dalil yang kuat.

Apapun hasil Sidang Isbat nantinya, esensi Idul Fitri tetaplah sama: momen untuk kembali suci, mempererat tali silaturahmi, dan saling memaafkan. Mari kita fokus pada penyempurnaan ibadah di hari-hari terakhir Ramadan dan merayakan hari kemenangan dengan penuh rasa syukur serta semangat kebersamaan.”

Selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendagri Tegaskan Pemda Dilarang Jadikan PHK PPPK Solusi Instan Masalah Anggaran
Kasus Amsal Christy Sitepu: Saat Ide dan Kreativitas Dianggap “Nol Rupiah” oleh Hukum
EKSKLUSIF: Sosok di Balik Terbongkarnya “Hilangnya” Yaqut dari Rutan KPK, Bukan Petugas Tapi Istri Tahanan!
Ini Aturan Baru Komdigi Untuk Pencegah Penipuan via Kartu SIM Card
Ribuan Warga Pati Gelar Syukuran Tumpeng di Alun-alun Hingga Gundulan
HEBOH! Content Creator Tiktok Bongkar Misteri Audio Visual Cita Rahayu yang Mencekam!
Uncles Band Rilis Single “Musim Dusta”, Kritik Terhadap Korupsi di Indonesia
Hari Besar Nasional dan Peringatan di Bulan Oktober 2024
Berita ini 363 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:42 WIB

Mendagri Tegaskan Pemda Dilarang Jadikan PHK PPPK Solusi Instan Masalah Anggaran

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:47 WIB

Kasus Amsal Christy Sitepu: Saat Ide dan Kreativitas Dianggap “Nol Rupiah” oleh Hukum

Senin, 23 Maret 2026 - 01:56 WIB

EKSKLUSIF: Sosok di Balik Terbongkarnya “Hilangnya” Yaqut dari Rutan KPK, Bukan Petugas Tapi Istri Tahanan!

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:11 WIB

Kapan Lebaran Idul Fitri 1447 H, Jumat atau Sabtu?

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:54 WIB

Ini Aturan Baru Komdigi Untuk Pencegah Penipuan via Kartu SIM Card

Berita Terbaru