Kapolri Idham Azis Mutasi 15 Kapolres, Berikut Daftarnya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 26 Desember 2020 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ; Kapolri Jenderal Idham Azis/Ist

FOTO ; Kapolri Jenderal Idham Azis/Ist

JAKARTAKapolri Jenderal Idham Azis melakukan mutasi terhadap perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Mutasi tersebut dilakukan jelang Kapolri Jenderal Idham Azis memasuki masa pensiun pada Januari 2021.

Secara keseluruhan terdapat 153 pati dan pamen yang berganti jabatan.

Mutasi dan promosi ini tertuang dalam dua surat telegram, masing-masing Nomor: ST/3488/XII/KEP./2020 dan ST/3489/XII/KEP./2020 tertanggal 21 Desember 2020. Telegram ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mutasi dan promosi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi dan pembinaan personel, baik tour of duty maupun tour of area,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat seperti dikutip nasional.okezone.com, Jumat (25/12/20).

Dalam mutasi ini terdapat 15 kapolres yang diganti. Selain itu terdapat wakapolres yang juga mendapatkan jabatan baru.

Di jajaran pati, terdapat tujuh jenderal bintang satu yang dimutasi. Salah satunya Brigjen Irlan, dari Wakapolda Kalimantan Timur ditugaskan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri. Kapolri selanjutnya menunjuk Brigjen Pol Hariyanto sebagai pengganti. Hariyanto saat ini menjabat sebagai Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Berikut kapolres yang dimutasi dan penggantinya:

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 1,004 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru