Kapolri Keluarkan Maklumat Terkait Pemilihan Tahun 2020

- Redaksi

Senin, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis/Ist

FOTO : Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis/Ist

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kembali mengeluarkan maklumat Terkait Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

Maklumat Kapolri Nomor Mak/3/IX/2020 tertanggal 21 September 2020 dikeluarkan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada adaptasi Kebiasaan Baru.

Ada 4 poin penting dalam maklumat Kapolri itu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama : Dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020 tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan pencegahan serta protokol kesehatan COVID-19;

Kedua : Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan;

Ketiga : Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang lebih ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan;

Keempat : Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi atau sejenisnya.

Juga ditekankan bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Mantan Presiden Jokowi Pesan 3 Hal Kepada Hairan-Amin Untuk Dilakasanakan Jika Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat
Kementerian Kebudayaan Harus Bisa Meningkatkan Nilai Tambah Karya Budaya Anak Bangsa Indonesia
Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya
Pertamina Patra Niaga Terima Penghargaan dalam Apresiasi Mitra BUMN Champion 2024
UMKM Binaan Pertamina Go Global, Sepakati Tiga Kerja Sama Dagang di Hari Pertama Trade Expo Indonesia 2024
Hari ke-2 Inacraft Oktober 2024, UMKM Pertamina Raih Transaksi Lebih Dari 1 Miliar
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:19 WIB

Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:06 WIB

Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:05 WIB

Mantan Presiden Jokowi Pesan 3 Hal Kepada Hairan-Amin Untuk Dilakasanakan Jika Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Kementerian Kebudayaan Harus Bisa Meningkatkan Nilai Tambah Karya Budaya Anak Bangsa Indonesia

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya

Berita Terbaru