Kapolri Keluarkan Maklumat Terkait Pemilihan Tahun 2020

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 21 September 2020 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis/Ist

FOTO : Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis/Ist

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kembali mengeluarkan maklumat Terkait Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

Maklumat Kapolri Nomor Mak/3/IX/2020 tertanggal 21 September 2020 dikeluarkan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada adaptasi Kebiasaan Baru.

Ada 4 poin penting dalam maklumat Kapolri itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama : Dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020 tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan pencegahan serta protokol kesehatan COVID-19;

Kedua : Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan;

Ketiga : Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang lebih ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan;

Keempat : Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi atau sejenisnya.

Juga ditekankan bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja
Jadi Tersangka KPK, Bupati Muara Enim Edison Ditahan Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat
Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
Hanya Beberapa Jam Setelah Pemberhentian Kepala BGN, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung
Presiden Prabowo Subianto Ganti Total 3 Pimpinan Badan Gizi Nasional
Kemnaker Fasilitasi 15 Skema Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan MagangHub
Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026, MyPertamina Dorong Ekosistem Digital Energi Nasional
Berita ini 130 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:58 WIB

Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:55 WIB

Jadi Tersangka KPK, Bupati Muara Enim Edison Ditahan Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:57 WIB

Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:15 WIB

Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Hanya Beberapa Jam Setelah Pemberhentian Kepala BGN, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Berita Terbaru