Kapolri Silahkan Pemudik Lapor Polisi Jika Rumah Ditinggal Dalam Keadaan Kosong

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 19 April 2023 - 19:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/23). FOTO : Detik.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/23). FOTO : Detik.com

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat melapor kepada aparat apabila hendak meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran 2023 dalam keadaan kosong.

Dengan begitu, aparat kepolisian dapat berpatroli serta meninjau rumah-rumah kosong demi menghindari risiko tindak kejahatan.

“Saya pesankan terhadap masyarakat mudik, silahkan untuk melaporkan ketiga pilar RT, RW, Babinsa sehingga bisa kami beri pelayanan untuk kami patroli, kami tinjau ke rumah-rumah kosong sehingga betul-betul bisa aman dari risiko baik bencana dan pidana,” kata Sigit usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat seperti dikutip detik.com, Senin (17/4/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenderal Bintang Empat itu memandang situasi kamtibmas di lingkungan warga perlu dijaga disamping memastikan kelancaran lalu lintas selama mudik. Karena itu, dia meminta patroli rutin di jam-jam rawan digencarkan.

“Kita juga harus menjaga situasi kamtibmas melalui berbagai kegiatan seperti patroli pada jam-jam rawan untuk mengantisipasi tindak pidana,” jelasnya.

Sigit juga meminta adanya pengamanan di area tempat wisata. Pengamanan dilakukan dengan cara patroli berjalan kaki serta menerapkan rekayasa lalu lintas di jalur keluar masuk wisata.

Terakhir, Sigit mengimbau masyarakat melaksanakan mudik Lebaran 2023 dengan mengutamakan keselamatan dan kehati-hatian. Dia meminta agar masyarakat tak memaksakan diri dan menyempatkan beristirahat di rest area yang disiapkan.

“Tentunya dalam kesempatan ini, untuk masyarakat yang mudik agar melaksanakan mudik dengan hati-hati jangan terburu-terburu kalau capek silakan istirahat di rest area yang sudah disiapkan, dan kemudian patuhi ketentuan yang sudah diatur oleh petugas, sehingga semua bisa terlayani dengan baik. Kami mengharapkan potensi risiko kemacetan atau kecelakaan yang terjadi bisa kita eliminir sekecil mungkin,” imbuhnya.(Edt)

Sumber Berita: Detik.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia
Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Tok! MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan
Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!
Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Umur 73 Tahun
Kemnaker: Kuasai Kompetensi dan Bahasa, Kunci Sukses Tembus Pasar Kerja Jepang
Tinjau MagangHub di API Banyuwangi, Wamenaker Tegaskan Peserta Harus Siap Mental dan Kompetensi Hadapi Dunia Kerja
Berita ini 93 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Tok! MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan

Rabu, 30 September 2026 - 18:23 WIB

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!

Selasa, 29 September 2026 - 18:01 WIB

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Berita Terbaru