Kapolri Silahkan Pemudik Lapor Polisi Jika Rumah Ditinggal Dalam Keadaan Kosong

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 19 April 2023 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/23). FOTO : Detik.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/23). FOTO : Detik.com

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat melapor kepada aparat apabila hendak meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran 2023 dalam keadaan kosong.

Dengan begitu, aparat kepolisian dapat berpatroli serta meninjau rumah-rumah kosong demi menghindari risiko tindak kejahatan.

“Saya pesankan terhadap masyarakat mudik, silahkan untuk melaporkan ketiga pilar RT, RW, Babinsa sehingga bisa kami beri pelayanan untuk kami patroli, kami tinjau ke rumah-rumah kosong sehingga betul-betul bisa aman dari risiko baik bencana dan pidana,” kata Sigit usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat seperti dikutip detik.com, Senin (17/4/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenderal Bintang Empat itu memandang situasi kamtibmas di lingkungan warga perlu dijaga disamping memastikan kelancaran lalu lintas selama mudik. Karena itu, dia meminta patroli rutin di jam-jam rawan digencarkan.

“Kita juga harus menjaga situasi kamtibmas melalui berbagai kegiatan seperti patroli pada jam-jam rawan untuk mengantisipasi tindak pidana,” jelasnya.

Sigit juga meminta adanya pengamanan di area tempat wisata. Pengamanan dilakukan dengan cara patroli berjalan kaki serta menerapkan rekayasa lalu lintas di jalur keluar masuk wisata.

Terakhir, Sigit mengimbau masyarakat melaksanakan mudik Lebaran 2023 dengan mengutamakan keselamatan dan kehati-hatian. Dia meminta agar masyarakat tak memaksakan diri dan menyempatkan beristirahat di rest area yang disiapkan.

“Tentunya dalam kesempatan ini, untuk masyarakat yang mudik agar melaksanakan mudik dengan hati-hati jangan terburu-terburu kalau capek silakan istirahat di rest area yang sudah disiapkan, dan kemudian patuhi ketentuan yang sudah diatur oleh petugas, sehingga semua bisa terlayani dengan baik. Kami mengharapkan potensi risiko kemacetan atau kecelakaan yang terjadi bisa kita eliminir sekecil mungkin,” imbuhnya.(Edt)

Sumber Berita: Detik.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga
Kemnaker Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Insentif Pajak
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
OTT Bupati Sukoharjo: KPK Sebut Atas Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah
Pemerintah Buka Pendaftaran Pemagangan Nasional Batch I 2026, Targetkan 50.000 Lulusan Perguruan Tinggi
Kapolri Lantik 6 Kapolda dan Kakorlantas yang Baru
Menaker Tekankan Pentingnya Generasi Muda Tingkatkan Skill Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
Berita ini 92 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:20 WIB

Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga

Senin, 13 Juli 2026 - 13:28 WIB

Kemnaker Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:34 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Insentif Pajak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:35 WIB

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:51 WIB

OTT Bupati Sukoharjo: KPK Sebut Atas Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

Berita Terbaru