TANJAB BARAT – Tren kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terbilang cukup tinggi.
Hal ini tak lepas dari banyaknya kasus pencabulan yang telah ditangani oleh pihak Polres Tanjung Jabung Barat.
Hal itu seperti diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Jan Manto Hasiholan, SH. SIK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan data yang kita tangani, kasus pencabulan di Tanjab Barat ini boleh dikatakan cukup tinggi,” kata AKP Jan Manto, Senin (08/02/21)
Jan Manto mengatakan pada tahun 2020 lalu setidaknya ada 25 kasus pencabulan anak dibawah umur yang ditangani pihaknya. 22 perkara diantaranya sudah selesai dan 3 masih Proses lidik.
Sedangkan pada awal tahun 2021 ini, terang Kasat, terdapat 3 kasus pencabulan yang tengah ditangani pihaknya.
“Ada 3 kasus baru pencabulan yang sedang kita ditangani, dua diantaranya di wilayah Ulu,” tandasnya.(*)