Kejari Tanjab Barat Musnahkan BB Narkotika ; Ada Shabu, Ekstasi serta Ganja

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Marcelo Bellah, SH., MH bersama Wakil Bupati Tanjab Barat H Hairan, SH dan unsur Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti, Rabu (7/2/24). FOTO : LT/Bas

Kajari Marcelo Bellah, SH., MH bersama Wakil Bupati Tanjab Barat H Hairan, SH dan unsur Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti, Rabu (7/2/24). FOTO : LT/Bas

KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Marcelo Bellah, SH., MH bersama Wakil Bupati H Hairan, SH dan unsur Forkopimda melakukan pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah) Tahun 2024.

Narkotika Jenis Shabu, Pil Ekstasi termasuk juga Ganja oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dimusnahkan dengan di blender.

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH., MH menyampaikan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti biasanya kami melakukan pemusnahan barang bukti setiap Tahunnya 3 (Tiga) kali. Tapi karena dengan pertimbangan barang bukti yang ada khususnya Narkoba kami tidak mau simpan terlalu lama dan termasuk banyak sudah inkrah, makanya kita lakukan pemusnahan,” ungkap Kajari.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tahap penyelesaian tindak pidana selain subjek hukumnya sudah dihukum penyelesaian penanganan perkara sampai Paripurna salah satunya adalah pemusnahan barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti di awal Tahun ini ada beberapa pertimbangan selain tidak mau terlalu lama menyimpan karena terlalu banyak, ini merupakan komitmen kita penegak hukum di Tanjung Jabung Barat dalam menangani narkoba,” katanya.

Sementara Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Hengky Fransiscus Munte memaparkan dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti kali ini terdapat 66 perkara terdiri dari 46 perkara Narkotika dan 20 perkara lainnya.

“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan Ganja 470 Gram Netto, Sabu-Sabu 360 Gram Netto dan 50 Butir Ekstasi,” bebernya.

Klasifikasi perkaranya sendiri yakni perkara Orang Harta dan Benda (Oharda) berupa Pencurian, pencabulan, perkara Anak, KDRT, penganiayaan/pengeroyokan, perjudian, penadahan, penipuan, penggelapan. Kemudian ada juga perkara Kamnegtibum yakni Lobster.

Turut hadir dalam kegiatan yakni Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H Hairan, SH, Kadinkes H Zaharuddin, SKM, Kasat Reskrim IPTU Rizki Ramadhan, S. Tr. K, dan perwakilan Pengadilan Negeri Hakim Rafli Fadilah A. SH., MH.(Bas)

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Kebangsaan
Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026
Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026
Satpol PP Tanjab Barat Turun Tangan, Dugaan Kanopi Gunakan Badan Jalan Berujung Kesepakatan
AKBP Ramadhanil Sampaikan Terima Kasih kepada AKBP Maulia, Siap Lanjutkan Kepemimpinan
Sambut Kapolres AKBP Ramadhanil, Wabup Tanjab Barat Berharap Kolaborasi Makin Solid
Berita ini 235 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Kebangsaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026

Selasa, 15 September 2026 - 18:28 WIB

Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027

Selasa, 15 September 2026 - 12:57 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

Berita Terbaru