Kejari Tanjab Barat Musnahkan BB Narkotika ; Ada Shabu, Ekstasi serta Ganja

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Marcelo Bellah, SH., MH bersama Wakil Bupati Tanjab Barat H Hairan, SH dan unsur Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti, Rabu (7/2/24). FOTO : LT/Bas

Kajari Marcelo Bellah, SH., MH bersama Wakil Bupati Tanjab Barat H Hairan, SH dan unsur Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti, Rabu (7/2/24). FOTO : LT/Bas

KUALA TUNGKALKejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Marcelo Bellah, SH., MH bersama Wakil Bupati H Hairan, SH dan unsur Forkopimda melakukan pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah) Tahun 2024.

Narkotika Jenis Shabu, Pil Ekstasi termasuk juga Ganja oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dimusnahkan dengan di blender.

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH., MH menyampaikan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti biasanya kami melakukan pemusnahan barang bukti setiap Tahunnya 3 (Tiga) kali. Tapi karena dengan pertimbangan barang bukti yang ada khususnya Narkoba kami tidak mau simpan terlalu lama dan termasuk banyak sudah inkrah, makanya kita lakukan pemusnahan,” ungkap Kajari.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tahap penyelesaian tindak pidana selain subjek hukumnya sudah dihukum penyelesaian penanganan perkara sampai Paripurna salah satunya adalah pemusnahan barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti di awal Tahun ini ada beberapa pertimbangan selain tidak mau terlalu lama menyimpan karena terlalu banyak, ini merupakan komitmen kita penegak hukum di Tanjung Jabung Barat dalam menangani narkoba,” katanya.

Sementara Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Hengky Fransiscus Munte memaparkan dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti kali ini terdapat 66 perkara terdiri dari 46 perkara Narkotika dan 20 perkara lainnya.

“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan Ganja 470 Gram Netto, Sabu-Sabu 360 Gram Netto dan 50 Butir Ekstasi,” bebernya.

Klasifikasi perkaranya sendiri yakni perkara Orang Harta dan Benda (Oharda) berupa Pencurian, pencabulan, perkara Anak, KDRT, penganiayaan/pengeroyokan, perjudian, penadahan, penipuan, penggelapan. Kemudian ada juga perkara Kamnegtibum yakni Lobster.

Turut hadir dalam kegiatan yakni Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H Hairan, SH, Kadinkes H Zaharuddin, SKM, Kasat Reskrim IPTU Rizki Ramadhan, S. Tr. K, dan perwakilan Pengadilan Negeri Hakim Rafli Fadilah A. SH., MH.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
Subsatgas Tindak Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 Wilayah Timur Lakukan PAM Kampanye Cagub dan Cawagub Jambi
HUT ke-79 TNI : Berkontribusi dalam Pertahanan Negara, PetroChina Serahkan Bantuan Pembangunan KORAMIL Betara
Berita ini 205 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Minggu, 24 November 2024 - 21:48 WIB

Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 1 November 2024 - 19:51 WIB

Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab

Berita Terbaru