Kemnaker Buka Setifikasi Ahli K3 Umum Gratis untuk 2.100 Peserta, Cek Syarat dan Link Daftarnya!

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan keterangan pers terkait pembukaan kembali program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta di Jakarta. Program ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi keselamatan kerja yang makin dibutuhkan dunia industri. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan keterangan pers terkait pembukaan kembali program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta di Jakarta. Program ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi keselamatan kerja yang makin dibutuhkan dunia industri. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi 2.100 peserta di seluruh Indonesia untuk mengikuti pembinaan Ahli K3 Umum secara gratis. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi pekerja demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.

🗓️ Tanggal Penting

  • Pendaftaran: 6 – 12 April 2026
  • Pelaksanaan: 27 April – 13 Mei 2026

💰 Rincian Biaya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun biaya pembinaan/pelatihan gratis, peserta tetap diwajibkan membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai PP No. 41 Tahun 2023 sebesar Rp420.000, dengan rincian:

  • Sertifikat Pembinaan: Rp150.000
  • Evaluasi SKP AK3: Rp120.000
  • Penerbitan SKP: Rp150.000

📋 Syarat Peserta

  1. Pendidikan minimal D3 (semua jurusan).
  2. Menyiapkan dokumen (format PDF/JPG sesuai ketentuan):
    • Scan Ijazah Asli & KTP.
    • Pasfoto latar merah (JPG).
    • Curriculum Vitae (CV).
    • Surat Keterangan Sehat asli.
    • Surat Pernyataan Kesediaan mengikuti pembinaan (bermaterai).

💻 Fasilitas Pendukung

Peserta wajib menyediakan mandiri:

  • Smartphone untuk absensi.
  • Laptop/PC untuk proses pembinaan.
  • Kesiapan mengikuti ujian di lokasi yang telah ditentukan.

🔗 Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi:
👉 https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui media sosial resmi Kemnaker.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi bagi Industri: Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan Pendukung Sertifikasi MagangHub
Komisi III DPR Keluarkan 5 Poin Rekomendasi dan Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu
Kemlu RI Sebut Iran Beri Sinyal Positif Kapal Tanker Indonesia Bisa Lewat Selat Hormuz
KPK Tarik Balik Yaqut Cholil Qoumas ke Sel Tahanan Usai Banjir Kritik Publik!
KPK Alihkan Status Penahanan Tersangka YCQ Menjadi Tahanan Rumah
Teror Air Keras ke Aktivis KontraS: 4 Prajurit TNI Resmi Tersangka dan Dijebloskan ke Sel
Menaker Yassierli: Mudik Bersama Warmindo, Bukti Perusahaan dan Mitra Tumbuh Bersama
Menaker Yassierli: Pastikan K3 Awak Angkutan Terjamin, Mudik 2026 Harus Aman!
Berita ini 25 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:34 WIB

Apresiasi bagi Industri: Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan Pendukung Sertifikasi MagangHub

Minggu, 5 April 2026 - 23:35 WIB

Kemnaker Buka Setifikasi Ahli K3 Umum Gratis untuk 2.100 Peserta, Cek Syarat dan Link Daftarnya!

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:35 WIB

Komisi III DPR Keluarkan 5 Poin Rekomendasi dan Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:43 WIB

Kemlu RI Sebut Iran Beri Sinyal Positif Kapal Tanker Indonesia Bisa Lewat Selat Hormuz

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:23 WIB

KPK Tarik Balik Yaqut Cholil Qoumas ke Sel Tahanan Usai Banjir Kritik Publik!

Berita Terbaru