Keterangan Kakan Kemenkumham Jambi Terkait Pejabat Imigrasi Kuala Tungkal Tersandung Narkoba

- Editor

Senin, 15 Mei 2023 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Tholib (tengah). FOTO : Dhea

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Tholib (tengah). FOTO : Dhea

JAMBI – Kasi Intelejen dan Penindakan Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal berinisial TTR ditarik ke Kantor Kemenkumham Jambi setelah dinyatakan positif gunakan narkoba.

“Iya diberhentikan dari jabatanya, saat ini kita tarik ke Kantor Wilayah Jambi guna pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Tholib saat konferensi pers, Senin (15/5).

Tholib mengataka pres rilis ini menyikapai maraknya pemberitaan terkait dugaan keterlibataan TTR pada kasus Narkotika agar tidak menjadi simpang siur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Tholib, kasus tersebut berawal dari ditangkapnya petugas PPNPN yaitu petugas keamanan Kanim Kuala Tungkal berinisial MR pada 13 April 2023 oleh Satres Narkoba Polres Tanjab Barat.

BACA JUGA :  Setelah Geopark Merangin, Gubernur Al Haris Upayakan Gunung Kerinci dan Candi Muaro Jambi Masuk UGG

Pada saat diintrogasi Polisi yang bersangkutan (MR) menyebut nama salah satu pejabat Kanim Kuala Tungkal berinisial TTR.

“PPNPN atasnama MR telah diberhentikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal karena ditahan oleh penyidik Polres Tanjab Barat,” ungkap Tholib.

Terhadap TTR dari hasil tes urine yang dilakukan Polres Tanjab Barat dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Namun yang bersangkutan, kata Tholib, tidak ditahan oleh pihak Polres Tanjab Barat karena tidak ditemukan barang bukti.

BACA JUGA :  23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Selajutnya TTR diserahkan ke BNN Provinai Jambi dan telah dilakukan assesment guna menjalani rehabilitasi.

“Informasinya TTR sudah empat kali menjalai pertemuan dan info terakhir hasil tes urine nya negatif,” katanya.

Setelah itu pihaknya, kemudian membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan bersama Inspektorat Jendral Kemenkumham.

“Kita berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan penguatan kepada pegawai agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” tandas Tholib.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Perkara Korupsi ADD dan DD Tanjung Benanak, JPU Kejari Tanjabbar Periksa Saksi
Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Istri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima
Imbas Pupuk Mahal, Produksi Sawit Petani di Tanjab Barat Turun Drastis
Besok, 367 CJH Tanjab Barat akan Menumpangi 9 Bus Menuju Asrama Haji Kota Jambi
Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan
Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028
Rumah Kebangsaan untuk Jambi Aman dan Damai, Gubenur Apresiasi Dit Intelkam
Berita ini 177 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Rabu, 19 April 2023 - 12:52 WIB

Temukan Perhiasan yang Cocok untuk Kulit Anda di Promo Bulan Mei Blibli!

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:33 WIB

Cara Penggunaan Parfum Yang Tepat, Jangan Asal Semprot!

Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:58 WIB

Cara Merawat Dress dengan Payet Supaya Lebih Awet

Rabu, 30 November 2022 - 00:26 WIB

Selain Tren Kecantikan dan Influencer Terfavorit, ZAP Beauty Index 2023 Akan Kupas Tipe Pria Idaman Wanita

Selasa, 4 Oktober 2022 - 14:37 WIB

5 Kelebihan Jam Tangan Casio yang Undang Banyak Peminat

Berita Terbaru

23 Narapidana di Lapas Jambi terima Remisi Khusus Waisak. FOTO : Humas

Provinsi Jambi

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Senin, 5 Jun 2023 - 12:44 WIB