JAMBI – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jambi.
Laporan hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2023 ini, Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Keenam kalinya sejak Tahun Anggaran 2018.
Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H Abdullah yang secara langsung bersama Bupati H Anwar Sadat menerima LHP dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi tersebut mengatakan, Opini WTP ini hasil kerja keras semua pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata H Abdullah, Selasa (7/5/24).
Dia berharap kerjasama yang telah terjalin antara BPK-RI perwakilan Provinsi Jambi dengan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat terus ditingkatkan.(*/adv)
Penulis : (*/adv)
Sumber Berita : Lintastungkal