KIM Riuh Pasca Putusan MK 60, PDIP Langsung Komunikasi ke ARB

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. FOTO : Net/Ist

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. FOTO : Net/Ist

POLITIK – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut bahwa pihaknya berpeluang mengusung Anies Rasyid Baswedan (ARB) di Pilgub Jakarta 2024 usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah aturan pencalonan kepala daerah.

Hal itu disampaikan Hasto saat ditanya soal peluang PDIP mengusung Anies Baswedan-Hendrar Prihadi (mantan Wali Kota Semarang) di Pilgub 2024 ini, meladeni kubu KIM+ yang mengusung RK.

“Ya namanya peluang kan setiap orang pemimpin yang mendapatkan apresiasi dari rakyat, punya ruang untuk dicalonkan, dan itulah yang akan dicermati oleh PDI Perjuangan,” kata Hasto kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (20/8/24) dikutip dari rmol.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana putusan itu membuka peluang PDIP bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubenurnya sendiri.

Saat ditegaskan apakah PDIP akan mengusung Anies di Pilgub Jakarta, Hasto meminta agar masyarakat untuk menunggu.

“Tunggu tanggal mainnya,” tutur Hasto.

Bahkan kata Hasto, usai putusan ini, PDIP akan terus menjalin komunikasi dengan Anies.

“Akan lebih lanjut dilakukan komunikasi, bahkan kemarin Pak Baskara juga sudah melakukan komunikasi,” pungkas Hasto.

Sementara KIM gabungan 12 parpol pengusung Ridwan Kamil riuh mengeluarkan statemen tetap kokoh dan menguatkan barisan tetap mengusung mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tetap akan melanjutkan pencalonan pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.

Hal demikian sebagaimanass dijelaskan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi bahwa pihaknya tidak akan mengubah kembali dukungannya untuk Pilkada Jakarta 2024, meskipun kini bisa mengusung Anies Baswedan-Sohibul Iman karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sudah selesai sudah urusan itu. Dalam politik itu sudah selesai lewat, enggak ada mundur ke belakang,” ujar Aboe kepada wartawan di Tangerang, Selasa (20/8/2024) dikutip dari kompas.com.**

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Hari Kartini, Pertamina Perkuat Fondasi 3.489 Wirausaha Perempuan Melalui PFpreneur
Lapas Kuala Tungkal Deklarasikan Perang terhadap Halinar: Integritas Harga Mati
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
Menuju Finish Magang Nasional Batch I: Sertifikat dan Uang Saku Bergantung Kelengkapan Data
Menaker: Serikat Pekerja Mitra Strategis, Bukan Lawan Perusahaan
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:02 WIB

Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

Rabu, 22 April 2026 - 00:14 WIB

Hari Kartini, Pertamina Perkuat Fondasi 3.489 Wirausaha Perempuan Melalui PFpreneur

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Lapas Kuala Tungkal Deklarasikan Perang terhadap Halinar: Integritas Harga Mati

Selasa, 21 April 2026 - 16:28 WIB

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Minggu, 19 April 2026 - 00:44 WIB

Menuju Finish Magang Nasional Batch I: Sertifikat dan Uang Saku Bergantung Kelengkapan Data

Berita Terbaru