Komitmen Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Berantas Narkotika : Lima Terdakwa Dituntut Pidana Mati

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (kntjb)

Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (kntjb)

KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menegaskan kembali komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana narkotika melalui penanganan perkara besar yang melibatkan jaringan peredaran sabu lintas provinsi. Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Kamis (04/12/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat kembali membacakan tuntutan pidana mati terhadap lima terdakwa, yakni MAF, R, MI, M, dan IA.

Kelima terdakwa didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dalam jumlah sangat besar, dengan barang bukti puluhan hingga ratusan bungkus sabu yang dimuat menggunakan truk tronton dan fuso yang telah dimodifikasi secara khusus. Berdasarkan fakta persidangan, para terdakwa berperan aktif mulai dari pembelian truk, modifikasi kompartemen untuk menyimpan narkotika, pengambilan barang haram dari Aceh, hingga pengiriman ke berbagai daerah seperti Medan, Bekasi, hingga Jakarta.

Dalam tuntutannya, Tim Jaksa Penuntut Umum menegaskan bahwa perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana permufakatan jahat dan peredaran narkotika golongan I, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Besarnya jumlah narkotika yang disita menjadi salah satu pertimbangan utama, di mana perbuatan tersebut dinilai menimbulkan ancaman serius bagi generasi muda serta stabilitas keamanan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Kasi Intel menyampaikan bahwa tuntutan pidana mati ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan terorganisir lintas provinsi.

“Penanganan perkara ini adalah bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba, terlebih yang berperan sebagai pengedar dan pengangkut dalam jumlah besar, serta diharapkan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Kuala Tungkal sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum” tegasnya.

Kejaksaan berharap tuntutan pidana mati tersebut dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi jaringan pelaku lainnya. Kejari Tanjab Barat juga mengapresiasi kerja sama aparat penegak hukum yang terlibat, baik Bareskrim Polri maupun BNN, dalam mengungkap kasus besar ini hingga tahap penuntutan.

Persidangan perkara kelima terdakwa akan dilanjutkan dengan agenda dengar pledio dari para terdakwa terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Penulis : kntjb/bas

Sumber Berita: KNTJB

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Keadilan Akses Kerja, Kemnaker Fasilitasi Rekrutmen Disabilitas Tuli Mampu Bersaing di Dunia Usaha
Pertamina Patra Niaga Gelar Uji Emisi Gratis di 14 SPBU Jabodetabek, Targetkan 7.000 Kendaraan
Menaker: Kebersamaan Perkuat Ketenagakerjaan Hadapi Tantangan Global
Kemnaker Tegaskan Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Wamenaker: Hadapi Era AI, SDM Indonesia Harus Relevan dan Tersertifikasi
Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang
Bawa BKMT Permata ke TVRI Jambi, Kades Pasar Terusan: Tingkatkan Kualitas Salat dan Pemahaman Agama
Menkes Budi Gunadi dan Al Haris Turun ke Tungkal, Investigasi Kematian dr. Myta Dipercepat
Berita ini 77 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:27 WIB

Wujudkan Keadilan Akses Kerja, Kemnaker Fasilitasi Rekrutmen Disabilitas Tuli Mampu Bersaing di Dunia Usaha

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:58 WIB

Menaker: Kebersamaan Perkuat Ketenagakerjaan Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:33 WIB

Kemnaker Tegaskan Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:27 WIB

Wamenaker: Hadapi Era AI, SDM Indonesia Harus Relevan dan Tersertifikasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:29 WIB

Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang

Berita Terbaru