KPK Akan Panggil Ibunda dan Mantan Istri Zola sebagai Saksi Kasus Apif

- Editor

Rabu, 8 Desember 2021 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Akan Panggil Ibunda dan Mantan Istri Zola sebagai Saksi Kasus Apif. GRAFIS : Kumparan

KPK Akan Panggil Ibunda dan Mantan Istri Zola sebagai Saksi Kasus Apif. GRAFIS : Kumparan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Istri Gubernur Jambi Zumi Zola, Sherin Tharia.

Sherin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Apif Firmansyah, orang kepercayaan Zumi Zola terkait kasus suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

Selain Sherrin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hermina Djohar yang merupakan ibunda Zumi Zola.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tersangka AF (Apif Firmansyah),” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).

BACA JUGA :  Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat

Untuk kasus ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mahasiswa bernama Alvin Raymond.

Kemudian, pihak swasta bernama Asrul Pandapotan Sitohang, Direktur PT Andica Parsakti Abadi Arnold dan wiraswasta bernama Wilina Chandra.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Apif sebagai tersangka penerimaan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2016-2021.

Perkara ini adalah pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah dilakukan KPK hingga menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, di antaranya Zumi Zola, yang perkaranya telah diputus oleh Pengadilan Tipikor dan berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA :  Update Jumlah Pelamar CPNS & PPPK 2023 di Portal SSCASN

Kemudian, KPK melakukan pengumpulan keterangan baik berupa informasi dan data dari berbagai pihak serta fakta persidangan di perkara Zumi Zola dkk yang telah berkekuatan hukum tetap.

Lebih lanjut, KPK melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup hingga meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan pada Juni 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Kasus Korupsi RAPBD Jambi, KPK Panggil Ibunda dan Mantan Istri Zumi Zola sebagai Saksi.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Penghormatan Terakhir, Dirjenpas Pimpin Upacara Pemakaman (alm) Handoyo Sudradjat
Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat Periode 2023-2028
Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham
5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya
AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023
Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, TB Hasanuddin ; Jangan Biasakan Langgar Undang-undang
BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 20 September
Walhi Riau Kritik Pedas Menteri ATR Sebut Warga Rempang Tak Punya Sertifikat
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 01:29 WIB

UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Jumat, 22 September 2023 - 10:40 WIB

Pengumuman dan Juknis Penerimaan PPPK Guru & Nakes Kabupaten Tanjab Timur 2023

Berita Terbaru