KUALA TUNGKAL — Kualitas udara di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi perhatian setelah muncul dua hasil pemantauan pada Selasa, 15 September 2026 yang menunjukkan kondisi udara kurang baik hingga sangat mengkhawatirkan.
Data dari IQAir yang terlihat pada pukul 07.00 WIB mencatat AQI 146 (US AQI) dengan kategori “Tidak sehat bagi kelompok sensitif”. Dalam data tersebut, polutan utama adalah PM2.5 sebesar 53,6 µg/m³.
Sementara itu, sekitar satu jam kemudian, hasil pengukuran menggunakan Mini Particle Counter di Puskesmas Kuala Tungkal II menunjukkan angka partikulat yang jauh lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengukuran Puskesmas Kuala Tungkal II
Berdasarkan dokumentasi pengukuran pada 15 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, tercatat:
Di dalam ruangan:
PM2.5/partikel 2,5 µm: 304 µg/m³
Partikel 10 µm: 557 µg/m³
Suhu: 25,4°C
Kelembapan: 82,9%
Di luar ruangan:
PM2.5/partikel 2,5 µm: 306 µg/m³
Partikel 10 µm: 563 µg/m³
Suhu: 24,8°C
Kelembapan: 72,0%
Dokumentasi tersebut juga menampilkan tabel kategori yang mencantumkan konsentrasi ≥301 sebagai kategori “Berbahaya”.
Dua Data Menunjukkan Kondisi yang Perlu Dicermati
Jika disusun berdasarkan waktu, gambaran yang terlihat adalah:
07.00 WIB — IQAir
AQI: 146 (US AQI). Kategori: Tidak sehat bagi kelompok sensitif
PM2.5: 53,6 µg/m³
⬇️
Sekitar 08.00 WIB — Puskesmas Kuala Tungkal II
PM2.5/partikel 2,5 µm: 304–306 µg/m³
Partikel 10 µm: 557–563 µg/m³. Kategori berdasarkan tabel pada dokumentasi: Berbahaya.
Meski demikian, kedua angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung sebagai satu standar yang sama. IQAir menampilkan US AQI dan konsentrasi PM2.5, sedangkan Mini Particle Counter pada dokumentasi menampilkan konsentrasi partikel berdasarkan ukuran dalam satuan µg/m³. Perbedaan alat, metode, lokasi, waktu pengambilan sampel, serta sistem perhitungan dapat memengaruhi hasil.
Karena itu, temuan tersebut lebih tepat dipandang sebagai indikasi adanya kondisi partikulat udara yang perlu mendapat perhatian dan verifikasi lebih lanjut, bukan sebagai pengganti pengukuran ISPU resmi pemerintah.
Masyarakat Diminta Waspada
Perbedaan hasil pemantauan dalam rentang waktu yang berdekatan ini juga menjadi alasan penting bagi instansi terkait untuk melakukan pemantauan kualitas udara secara lebih komprehensif dan menggunakan metode yang terstandar, khususnya apabila kondisi tersebut berkaitan dengan kabut asap, kebakaran hutan dan lahan, debu, atau sumber polusi lainnya.
Masyarakat, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta kelompok dengan sensitivitas terhadap polusi udara, disarankan memperhatikan informasi kualitas udara resmi. Jika kualitas udara memburuk, aktivitas luar ruangan dapat dikurangi dan penggunaan masker yang sesuai dapat dipertimbangkan.
Yang menjadi perhatian bukan hanya angka pada alat, tetapi bagaimana memastikan masyarakat Kuala Tungkal memperoleh informasi kualitas udara yang akurat, terukur, dan dapat menjadi dasar perlindungan kesehatan.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal













Komentar