Masyarakat Vs Jadestone Energy, Bupati Pinta Perusahaan Peka dengan Dampak Lingkungan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat bersama Sekda dan unsur Forkopimda. FOTO : Istimewa

Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat bersama Sekda dan unsur Forkopimda. FOTO : Istimewa

KUALA TUNGKALTim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan mediasi permasalahan antara masyarakat Dusun Bumi Suci Kecamatan Bram Itam dengan PT Jadestone Energy.

Mediasi yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Kamis kemarin (18/1/24) dipimpin langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat, dihadiri Sekda, unsur Forkopimda, Asisten II, Kaban Kesbangpol, pihak PT Jadestone Energy, Aparat Pemerintah Desa dan Kecamatan Bram Itam.

Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat disela mediasi menekankan kepada pihak Perusahaan, Pemerintah Desa dan Kecamatan serta pihak terkait untuk menyosialisasikan terkait hak dan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tekankan sosialisasikan aturan khususnya terkait hal dan kewajiban masing-masing,” kata Bupati.

Kepada pihak Perusahaan Bupati mengingatkan untuk peka terhadap dampak Lingkungan serta masyarakat di sekitar lokasi investasi Agara permasalahan serupa tidak terjadi dikemudian hari.

Sementara Kabid penanganan konflik Badan Kesbangpol Tanjung Jabung Barat Hilal mengatakan, mediasi dilaksanakan untuk menindaklanjuti permasalahan yang dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat RT 06 dan RT 12 Dusun Bumi Suci Kecamatan Bram Itam.

“Masyarakat menuntut hak yang menurut mereka tidak sesuai dengan dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan terhadap kondisi dan keadaan yang mereka rasakan,” jelasnya.

Selanjutnya sambung Hilal, Tim terpadu akan merencanakan Rapat gabungan yang dihadiri semua pihak dan akan dijadwalkan serta dikoordinasikan terlebih dahulu.(*/Adv)

Penulis : Adv

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar
Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan
Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026
Berita ini 297 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:15 WIB

Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:58 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:33 WIB

Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Berita Terbaru