JAMBI, 14 Maret 2026 – Sejarah kelam perlindungan aktivis di Indonesia kembali menemui titik nadir. Serangan brutal terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, pada Kamis malam, 12 Maret 2026, bukan sekadar kriminalitas jalanan biasa. Ini adalah percobaan pembunuhan berencana yang mengingatkan kita pada pola pembungkaman sistematis terhadap Munir Said Thalib dua dekade silam.
Kronologi Kebiadaban: Teror di Salemba
Berdasarkan fakta yang dihimpun, serangan ini terjadi dengan pola yang rapi dan terukur:
- Waktu & Lokasi: Peristiwa terjadi pada Kamis malam (12/3/26) di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, sesaat setelah Andrie meninggalkan kegiatan di kantor YLBHI.
- Modus Operandi: Dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor diduga telah mengintai pergerakan korban. Pelaku kemudian mendekat dan menyiramkan air keras yang menyasar bagian wajah dan tubuh Andrie.
- Dampak Serangan: Andrie Yunus mengalami luka bakar serius hingga 24 persen di bagian wajah, tangan, dan badan. Saat ini, ia harus menjalani operasi jaringan mata di RSCM akibat kerusakan kornea yang parah.
Cermin Retak Keadilan Munir
Tragedi yang menimpa Andrie Yunus melempar ingatan kolektif kita kembali ke September 2004. Jika dulu Munir dibungkam dengan racun arsenik di udara, hari ini Andrie Yunus coba dibutakan dengan air keras di jalanan ibu kota. Benang merahnya jelas: impunitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketidakmampuan negara menyeret aktor intelektual pembunuh Munir hingga hari ini telah memberi rasa aman bagi para penjahat demokrasi untuk terus meneror pembela HAM. Jika kasus Munir saja bisa “dipetieskan” selama 21 tahun, maka serangan terhadap Andrie Yunus adalah pesan horor bagi siapa pun yang berani melawan.
Tuntutan Koalisi Sipil:
- Usut Tuntas Aktor Intelektual: Kami mendesak Kapolri untuk tidak hanya menangkap pelaku lapangan yang terekam CCTV, tetapi membongkar siapa yang memerintahkan serangan ini.
- Tetapkan Sebagai Serangan Terstruktur: Mengingat posisi Andrie sebagai aktivis vokal, serangan ini harus dilihat sebagai upaya pembungkaman suara kritis, bukan sekadar penganiayaan biasa.
- Hentikan Impunitas: Kami menuntut negara segera menyelesaikan kasus pembunuhan Munir secara tuntas sebagai bukti bahwa negara tidak memelihara aktor-aktor kekerasan.
Negara mungkin bisa membiarkan waktu mengubur fakta, tapi kami menolak lupa. Kasus Andrie Yunus adalah alarm keras bahwa demokrasi kita sedang sekarat di bawah bayang-bayang teror.
PANJANG UMUR PERLAWANAN!
#UsutTuntas #StopKekerasanAktivis #IndonesiaMelawan
Penulis : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal







![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-360x200.jpg)



