KUALA TUNGKAL – Aparat kepolisian dari Tim Opsnal Tindak Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian yang membuat resah warga.
Tidak tanggung-tanggung terduga Pelaku Jum Warga Kelurahan Tungkal Harapan yang diamankan Polisi ternyata sudah melakukan pencurian di 3 (Tiga) lokasi berbeda.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasatreskrim AKP Frans Septiawan Sipayung mengatakan penangkapan terhadap Pelaku berdasarkan informasi yang didapatkan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas informasi itu Pelaku Jum Warga Jalan Kenanga Putih, Kelurahan Tungkal Harapan kita amankan Kamis 9 Oktober 2025 Sekitar Pukul 23.00 Wib, di Depan salah satu Konter HP di Kelurahan Tungkal Harapan,” ungkap AKP Frans, Sabtu (11/10/2025).
Setelah diamankan kepada Petugas Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan sejumlah aksi pencurian di beberapa lokasi.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama di Pasar Tanggo Rajo Ilir Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Di lokasi ini Pelaku mencuri 1 (Satu) Unit Mesin Cuci yang dibawa menggunakan Sepeda Motor Mio Soul,” katanya.
TKP Kedua di Kelapa Gading. Di Lokasi ini Pelaku mencuri 1 (Satu) Unit Handphone merk OPPO A15.
TKP Ketiga, di Setia Budi dan di Lokasi ini Pelaku mencuri Besi behel sebanyak 5 (Lima) Batang dan Kayu Bulian 4 (Empat) Batang.
“Saat ini Pelaku berikut Barang Bukti sudah dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk proses lebih lanjut,” sebutnya.
Frans berharap tindakan cepat Tim Opnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat ini dapat memberikan rasa aman dan meminimalisir angka kejahatan di wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Barat.
Penulis : abas
Sumber Berita: Humas Polres Tanjab Barat






