MERLUNG – Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Merlung Polres Tanjung Jabung Barat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana.
Pencurian kali ini terjadi di PT IIS KTU Blok A19N Afdeling I Desa Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo mengatakan kasus pencurian Buah Kelapa Sawit berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Merlung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengungkapan ini sebut AKP Agung, Satu terduga Pelaku RAP (24) Warga Dusun Depok Rt 003 Rw 001 Kelurahan Banjarsari Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah berhasil diamankan.
“Sementara satu diduga Pelaku lainnya IPE Warga Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat melarikan diri,” beber AKP Agung Heru Wibowo, Selasa (18/11/2025).
AKP Agung menuturkan tindak pidana pencurian Buah Kelapa Sawit ini bermula senin (17/11/2025) sekira pukul 18.30 Wib Parjono Security PT IIS mendapatkan informasi via telepon dari saksi Bajar bahwa telah terjadi pencurian buah kelapa sawit.
Pencurian berlokasi di TPH PT IIS KTU Blok A19N Afdelling I Desa Merlung Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat dimana 1 (satu) orang pelaku RAP telah diamankan.
“Namun satu pelaku lainnya IPE melarikan diri dan setelah dilakukan pengecekan ditemukan sebanyak 105 (Seratus Lima) janjang buah kelapa sawit telah dimuat ke dalam 1 Unit Dumptruck Jenis Mitsubishi Colt Diesel Warna Kuning dengan Nopol Terpasang BH 8984 MW,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut sambung AKP Agung, PT IIS mengalami kerugian sejumlah 105 (Seratus Lima) janjang buah kelapa sawit dengan berat Rata-rata 8Kg yang jika dirupiahkan Sejumlah Rp. 2.601.942.- (dua juta enam ratus sembilan ribu empat ratus lima belas rupiah) dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Merlung.
Pasca kejadian pencurian di Hari yang sama sekira Pukul 19.30 Wib Unit Reskrim Polsek Merlung mendapat laporan dari nama Parjono bahwa pihak PT IIS telah mengamankan 1 (Satu) orang pelaku diduga pencurian Buah Kelapa Sawit RAP.
“Unit Reskrim Polsek Merlung melakukan pencarian terhadap IPE namun tidak ditemukan. Kemudian Anggota membawa RAP ke Mapolsek Merlung berikut Barang Bukti untuk ditindaklanjuti,” sebutnya.
Penulis : abas
Sumber Berita: Polsek Merlung






