Pelaku Merupakan Residivis Tiga Kali Masuk Penjara

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 31 Desember 2022 - 14:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat mengelar pres rilis di Mapolresta Jambi, Sabtu (31/12/22). FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat mengelar pres rilis di Mapolresta Jambi, Sabtu (31/12/22). FOTO : Dhea

JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi, Polda Jambi mengamankan 1 orang didiuak Spesialis Pembobol puluhan Alfamart dan indomeret yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Jambi.

Pelaku diketahui berinisial R (30) warga Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan pelaku telah melakukan aksinya di 31 Alfamart dan Indomaret di wilayah Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ini berhasil amankan pada tanggal 26 Desember lalu di salah satu kos-kosan yang ada di Wilayah Jambi Timur.

 “Penangkapan pelaku cukup dramatis, dimana pada saat diamankan pelaku melawan petugas dan harus dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat mengelar pres rilis, Sabtu (31/12/22).

“Pelaku ini juga merupakan residivis telah 3 kali menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Jambi,” sambung Kapolresta.

Kapolresta Jambi menyebut dalam membobol target menggunakan bor, pisau, obeng, linggis serta golok dan biasanya dalam melakukan aksinya dibantu oleh dua rekannya yang masih buron.

“31 TKP tersebut dilakukan periode 2019 hingga tahun 2022,” jelas Eko.

Berdasarkan pengakuannya, barang hasil jarahannya sebagian untuk digunakan sendiri dan sebagian dijual untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

“Atas perbuatan pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO
Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi
Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Berita ini 75 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 18:08 WIB

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Berita Terbaru