Pelaku Merupakan Residivis Tiga Kali Masuk Penjara

- Redaksi

Sabtu, 31 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat mengelar pres rilis di Mapolresta Jambi, Sabtu (31/12/22). FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat mengelar pres rilis di Mapolresta Jambi, Sabtu (31/12/22). FOTO : Dhea

JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi, Polda Jambi mengamankan 1 orang didiuak Spesialis Pembobol puluhan Alfamart dan indomeret yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Jambi.

Pelaku diketahui berinisial R (30) warga Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan pelaku telah melakukan aksinya di 31 Alfamart dan Indomaret di wilayah Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ini berhasil amankan pada tanggal 26 Desember lalu di salah satu kos-kosan yang ada di Wilayah Jambi Timur.

 “Penangkapan pelaku cukup dramatis, dimana pada saat diamankan pelaku melawan petugas dan harus dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat mengelar pres rilis, Sabtu (31/12/22).

“Pelaku ini juga merupakan residivis telah 3 kali menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Jambi,” sambung Kapolresta.

Kapolresta Jambi menyebut dalam membobol target menggunakan bor, pisau, obeng, linggis serta golok dan biasanya dalam melakukan aksinya dibantu oleh dua rekannya yang masih buron.

“31 TKP tersebut dilakukan periode 2019 hingga tahun 2022,” jelas Eko.

Berdasarkan pengakuannya, barang hasil jarahannya sebagian untuk digunakan sendiri dan sebagian dijual untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

“Atas perbuatan pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(Dhea)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Berita Terbaru