TEBING TUNGGI – Pemerintah Desa Suka Damai, Kecamatan Tebung Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat gelar rapat Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020.
Rapat sekaligua penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) tahap 1 ini dilangsungkan di Kantor Desa Suka Damai, Rabu (20/05/20).
Kades Suka Damai Ali Munir mengatakan hal itu kepada lintastungkal.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyaluran dana bantuan BLT bersumber dari Dana Desa tahun 2020 sebanyak 81 KK, untuk tahab 1 dengan jumlah dana sebesar Rp 48.509.000,” kata Ali Munir.
Menurutnya keterbukaan pemerintahan desa yang transparan melalui rapat bersama tentang anggaran dana desa ini merupakan suatu langkah untuk memajukan desa dan kebebasan korupsi.
Rapat dihdiri Bhabinkamtibmas, Babingsa, BPD, Perangkat desa, RT, tokoh masyarakat, toga, PKK dan masyarakat dan pendamping desa.(*)