Pemuda di Masurai Diamankan Polisi Karena Terlibat Transaksi Ganja

- Redaksi

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YR Pemuda Sungai Tebal RT 09, Desa Tuo Kecamatan Lembah Masurai Diamankan Polisi Karena Transaksi Ganja. FOTO : Humas Res

YR Pemuda Sungai Tebal RT 09, Desa Tuo Kecamatan Lembah Masurai Diamankan Polisi Karena Transaksi Ganja. FOTO : Humas Res

MERANGIN – Seorang pemuda berinisial YR (18) warga Sungai Tebal RT 09, Desa Tuo Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin diamankan Polisi.

Ia harus berurusan dengan pihak berwajib karena kedapatan akan melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Ganja, Kamis (18/5/23).

Kasat Resnarkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan S.AP, MH, mengatakan YR oleh Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jula beli narkoitka jenis ganja di seputar kota Bangko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi itu, anggota kita perintahkan untuk melakukan lidik, dan benar saja akhirnya tersangka YR berhasil diamankan pada hari Kamis (18/05/2023) sekira pukul 19.30 WIB, TKP nya di RT 06 di Simpang 4 Kantor Bupati Merangin,” ungkap Kasat Narkoba.

Dari penangkapan ini Sat Narkoba Polres Merangin berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket yang diduga narkotika jenis Ganja dengan berat 10,04 gram Bruto serta kertas Vapir sebanyak 30 lembar.

Kemudian 1 Unit Hand phone android merek Vivo warna gold beserta SIM card milik pelaku juag disita polisi.

“Untuk saat ini YR dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Merangin guna dilakukan pengembangan terkait dari mana Tersangka mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut. Mengingat alamat tempat tinggal pelaku merupakan daerah yang sebelumnya pernah kita temukan ladang ganja,” tutup Kasat Narkoba.(R)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi
Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS
Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi
Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi
Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko
Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi
Pres Rilis Akhir Tahun, Polres Merangin Musnahkan 729 Botol Miras dan Belasan Ribu Liter Tuak
Berita ini 361 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Sabtu, 3 Februari 2024 - 18:59 WIB

5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:49 WIB

Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:30 WIB

Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:19 WIB

Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:03 WIB

Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko

Minggu, 7 Januari 2024 - 19:02 WIB

Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi

Rabu, 27 Desember 2023 - 18:41 WIB

Pres Rilis Akhir Tahun, Polres Merangin Musnahkan 729 Botol Miras dan Belasan Ribu Liter Tuak

Berita Terbaru