MUARO JAMBI – Seorang pemuda asal Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Berandan Barat, Provinsi Sumatera Utara berinisial BS (22) terpaksa berurusan dengan Polisi.
Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Maro Sebo lantaran berbuat cabul dengan seorang perempuan yang bekerja sebagai laundry pakaian di sebuah perusahaan di Desa Kubangan, Muaro Jambi yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi, SE mengatakan pelaku BS (22) diamankan olek Unit Reskrim Polsek Maro Sebo atas laporan dugaan pencabulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Amradi menyebut dari pemeriksaan aksinya nekat pelaku tersebut dipicu lantaran tergiur gara-gara sering melihat korban berpakaian seksi (daster red) saat melaoundy pakaian di PT. SBPU tempat pelaku bekerja.
Sebelum melakukan aksi cabulnya, pelaku terlebih dahulu telah mengintai korbannya.
“Dia mengintai korban yang tengah mencuci pakaian,” kata AKP Amradi.
Korban sehari-hari memang mencuci pakaian karena pekerjaannya di tempat laundry pakaian di perusahaan tersebut.
“Kala mencuci pakaian, korban selalu menggunakan pakaian daster. Menurut pelaku, pakaian tersebut memancing nafsunya,” beber Amradi.
Lanjut Halaman Berikutnya…………….
Halaman : 1 2 Selanjutnya