JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaksanaan peringatan virtual police atau polisi dunia maya sudah ada 125 konten media sosial yang diberikan peringatan periode 23 Februari 2021 sampai 11 Maret 2021.
“Dari 125 konten tersebut, 89 konten dinyatakan lolos verifikasi. Artinya, konten memenuhi ujaran kebencian atau memenuhi unsur,” kata Ramadhan di Mabes Polri seperti dikutip viva.co.id, Jumat, (12’03/21).
Sedangkan, kata dia, ada 36 konten tidak lolos verifikasi atau tidak menuju ujaran kebencian. Selanjutnya, dari 89 konten yang lolos verifikasi tersebut dalam proses ada 40 konten diberikan peringatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama 12 konten, peringatan kedua 9 konten, kemudian tidak dikirim 7 konten, sedangkan gagal terkirim 21 konten,” ujarnya.
Menurut dia, gagal terkirim 21 konten ini teknik karena akun tersebut langsung hilang atau hapus. Artinya, belum sempat diperingati tapi kontennya hilang. Sementara, periode ini 125 konten didominasi oleh jenis platform twitter yang paling banyak yaitu 79 konten.
“Facebook 32 konten, Instagram 8 konten, YouTube 5 konten, dan WA (WhatsApp) 1 konten. Jadi yang paling banyak melalui Twitter,” jelas dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya