Per 11 Maret, Polisi Beri Peringatan 125 Konten Medsos

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 13 Maret 2021 - 13:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.FOTO : Istimewa

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.FOTO : Istimewa

JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaksanaan peringatan virtual police atau polisi dunia maya sudah ada 125 konten media sosial yang diberikan peringatan periode 23 Februari 2021 sampai 11 Maret 2021.

“Dari 125 konten tersebut, 89 konten dinyatakan lolos verifikasi. Artinya, konten memenuhi ujaran kebencian atau memenuhi unsur,” kata Ramadhan di Mabes Polri seperti dikutip viva.co.id, Jumat, (12’03/21).

Sedangkan, kata dia, ada 36 konten tidak lolos verifikasi atau tidak menuju ujaran kebencian. Selanjutnya, dari 89 konten yang lolos verifikasi tersebut dalam proses ada 40 konten diberikan peringatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama 12 konten, peringatan kedua 9 konten, kemudian tidak dikirim 7 konten, sedangkan gagal terkirim 21 konten,” ujarnya.

Menurut dia, gagal terkirim 21 konten ini teknik karena akun tersebut langsung hilang atau hapus. Artinya, belum sempat diperingati tapi kontennya hilang. Sementara, periode ini 125 konten didominasi oleh jenis platform twitter yang paling banyak yaitu 79 konten.

“Facebook 32 konten, Instagram 8 konten, YouTube 5 konten, dan WA (WhatsApp) 1 konten. Jadi yang paling banyak melalui Twitter,” jelas dia.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia
Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Tok! MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan
Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!
Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Umur 73 Tahun
Kemnaker: Kuasai Kompetensi dan Bahasa, Kunci Sukses Tembus Pasar Kerja Jepang
Tinjau MagangHub di API Banyuwangi, Wamenaker Tegaskan Peserta Harus Siap Mental dan Kompetensi Hadapi Dunia Kerja
Berita ini 206 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Tok! MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan

Rabu, 30 September 2026 - 18:23 WIB

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!

Selasa, 29 September 2026 - 18:01 WIB

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Berita Terbaru