Sebelumnya kasus pencurian dengan ancaman kekerasan yang menjadikan Yoga Pratama Tersangka terjadi pada Rabu (2/8/23) Sekitar Pukul 16.30 Wib di Depan Foto Copy Qia dalam Kota Kuala Tungkal.
Tersangka mendatangi M Rafi Akbar yang sedang menunggu hasil Print di Fotocopy Qia dengan Duduk diatas Motor. Tidak lama kemudian Tersangka Yoga mendatangi M Rafi seorang diri dan meminta Uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena M Rafi Akbar berkata tidak ada Uang, Tersangka Yoga memaksa dengan berkata ‘Kamu mau ngasi atau mau aku tinju”. Karena M Rafi mengatakan “Gak ada Uangnya Bang”, Yoga langsung memukul dengan tangan kanan ke arah bagian kepala M Rafi yang pada saat kejadian menggunakan Helm.
Mendapat perlakuan tidak lazim dari Yoga, M Rafi langsung berdiri dari Sepeda Motor dengan tujuan hendak melawan namun Keduanya dipisahkan oleh Saksi Ahmad Gunawan. Selanjutnya Tersangka Yoga Pratama pergi meninggalkan tempat kejadian dan langsung pulang ke Rumah.(Bas)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2