KUALA TUNGKAL – Publik kembali dikejutkan dengan tragedi berdarah yang menimpa seorang remaja di kawasan Pasar Parit 2, Kuala Tungkal. Insiden memilukan pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB tersebut mengakibatkan nyawa sang remaja melayang akibat tikaman senjata tajam oleh temannya sendiri yang dipicu oleh pengaruh minuman nira busuk atau tuak.
Kejadian ini bermula saat pelaku dan korban terlibat perselisihan di bawah pengaruh alkohol. Hilangnya kontrol diri akibat minuman keras tradisional tersebut berujung pada aksi penikaman brutal.
Meski pelaku kini telah diamankan oleh Polres Tanjab Barat, peristiwa ini meninggalkan luka mendalam dan kecemasan bagi masyarakat akan maraknya penjualan tuak yang tergolong bebas dan dapat dibeli oleh kalangan remaja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan Razia Penjual Tuak dan Miras
Tragedi yang merenggut nyawa remaja ini memicu gelombang desakan dari warga agar aparat kepolisian segera melakukan tindakan preventif skala besar. Mengingat bulan suci Ramadan yang sudah di depan mata, warga meminta kepolisian untuk membersihkan penjual tuak dan minuman keras lainnya guna menjamin keamanan serta kekhusyukan ibadah.
“Ini peringatan keras! Seorang remaja sampai kehilangan nyawa hanya karena tuak. Kami mendesak polisi segera merazia penjual nira busuk dan sejenisnya tanpa pandang bulu. Apalagi menjelang Ramadan, jangan sampai warung-warung tuak ini tetap beroperasi dan memicu tragedi lain,” ujar salah seorang tokoh pemuda setempat.
Senada dengan itu, seorang ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian, mengungkapkan ketakutannya terhadap keselamatan anak-anak muda di wilayah tersebut.
“Kejadian jam setengah empat subuh ini jadi bukti nyata bahaya minuman keras seperti tuak. Kami sebagai orang tua sangat khawatir kalau tempat-tempat seperti itu dibiarkan,” tegas salah satu warga kepada media ini.
Relevansi Menjelang Bulan Suci
Desakan warga ini kian menguat menjelang bulan suci Ramadan. Keberadaan tempat-tempat yang menjual minuman keras tradisional, yang sering kali beroperasi di area publik, dinilai sangat mencederai norma agama dan ketertiban umum di tengah masyarakat. Warga berharap momentum ini menjadi waktu bagi pihak berwenang untuk melakukan operasi penertiban total.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat di lapangan untuk menyisir setiap sudut kota yang disinyalir menjadi tempat produksi maupun penjualan minuman keras tradisional, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadan.
Hingga berita ini diturunkan, berbagai pihak masih menyoroti peristiwa ini dan mendesak solusi permanen untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang.
Penulis : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal











