JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu liter bahan bakar minyak (BBM) olahan ilegal berasal dari Sumatera Selatan, Sabtu (1/11/25)
Selain itu, dua unit truk tangki warna biru-putih diduga milik PT Nusantara Bhumi Sriwijaya (NBS) juga diamankan petugas di dua lokasi berbeda.
Kasubdit Tipidter Dirreskrimsus Polda Jambi Kompol Hadi Handoko, menerangkan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pengangkutan BBM hasil olahan ilegal yang akan melintas menuju wilayah Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari laporan Tim kemudian melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Lintas Jambi–Palembang. Sekitar pukul 10.30 WIB, satu unit truk berhasil dihentikan di Desa Pondok Meja, Muaro Jambi. Tak lama berselang, satu unit lainnya kami amankan di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi,” terang Kompol Hadi saat pres rilis, Selasa (4/11/25).
Dari dua truk tangki Tronton Nopol BK 8946 GL dan BK 8002 GM didapatkan total 32.589 liter BBM jenis solar olahan.
“BBM ini berasal dari refinery ilegal di wilayah Musi Banyuasin. Para sopir mengaku diperintah membawa ke Pekanbaru. Saat ini keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Hadi Handoko.
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya











