KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat membongkar praktik peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kuala Tungkal, Jambi. Seorang pria berinisial AI (37) ditangkap petugas saat hendak bertransaksi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nurul Iman pada Kamis (19/2/2026) menjelang tengah malam.
Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Narkoba AKP Agus A. Purba menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran ganja di wilayah tersebut. Penangkapan dilakukan dengan teknik penyamaran atau undercover buy.
“Petugas memancing pelaku untuk bertransaksi. pelaku yang merupakan warga Kelurahan Handil Jaya, Kota Jambi, tidak menyadari bahwa ia tengah berhadapan dengan tim opsnal,” ujar sumber kepolisian dalam rilis resmi yang diterima, Sabtu (21/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengembangan di rumah kontrakan
Setelah mengamankan AI di area pemakaman sekitar pukul 23.40 WIB, tim yang dipimpin Aiptu Ade E. Jungki melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Syarif Hidayatullah, Kelurahan Tungkal II. Di sana, petugas kembali menemukan paket ganja yang disimpan di balik pintu.
Total barang bukti yang disita meliputi dua paket ganja dengan berat masing-masing 74 gram dan 31 gram bruto. Selain itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk melancarkan transaksi.
Jeratan hukum terbaru
Saat ini, AI tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanjab Barat. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menariknya, penerapan sanksi dalam kasus ini juga akan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 mengenai penyesuaian pidana yang baru saja diberlakukan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna memutus rantai pasokan ganja ke wilayah Tanjung Jabung Barat.
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal








![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-360x200.jpg)


