TANJAB TIMUR – Polsek Mendahara Ilir, Polres Tanjab Timur mengamankan 30 dus Steafoam berisikan benih Baby Lobster di perairan Sungai Sawa RT 26 Kelurahan Mendahara Ilir Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur, Senin dinihari (22/4/24).
Kapolsek Mendahara Ilir, AKP M Rafisal saat dikonfirmasi mengungkapkan 30 Koli (Dus) Steafoam yang berisikan benih Baby lobster diamankan di dalam Speed Boat.
“Pengungkapan berawal kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya satu buah Speed Boat yang membawa Baby Lobster,” ungkapnya, Selasa (23/4/24),
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari informasi itu lanjut Kapolsek Menadahara, pihaknya melakukan pengejaran terhadap Speed Boat yang dicurigai tersebut, dan selanjutnya melakukan penyisiran di seputaran perairan Sungai Sawa RT 26 Kelurahan Mendahara Ilir.
Dari penyisiran ditemukan 1 unit speed boad merk Cahaya Indah yang ditinggalkan oleh pelaku yang di duga telah melarikan diri.
“Saat ini barang bukti tersebut telah kita serahkan ke Unit Tipidter Polres Tanjab Timur,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan terkait puluhan dus (koli) yang berisi benih Baby lobster oleh Polsek Mendahara Ilir.
“ Saat ini kita telah menerima barang bukti tersebut,dan akan kita rilis,“ ungkapnya.
Penulis : Dhea
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal