BETARA – Tim Petir Polres Tanjab Barat mengamankan AG (31) seorang pria beroeran sebagai mentir Bimbel Online di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Jumat (28/08/20).
AG ditangkap karena dilaporkan telah mencabuli salah satu siswi kelas 1 SMA yang menjadi peserta bimbel yang dibuatnya.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dikonfirmasi membenarkan penangkapan AG selaku mentor Bimbel Online karena terlibat kasus pencabulan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku ditngkap di rumahnya di RT 02, Betara III, Desa Pemarang Lumut, Kecamatan Betara sekitar pukul 00.30 WIB,” ungkap Kapolres, Sabtu (29/08/20).
Ia mengatakan, kasus pencabulan terhadap siswi sangat memprihatinkan. Apalagi dilakukan oknum guru memanfaatkan situasi belajar online dimasa pandemi COVID-19.
”Modus pelaku yakni dengan Buka Bimbel Online via Whatss App Group ”Belajar Club” terhadap siswa SMA dan bujuk rayu korban untuk belajar ke Rumah degan maksud memudahkan untuk mensetubuhi korban,” katanya.
Melalui Grup Belajar Club, dimana pelaku seorang guru honorer di salah satu SD di Pematang Lumut berperan sebagai mentor dalam grup tersebut.
Korban MP (16) termasuk anggota yang aktif bertanya dalam grup tersebut, hal tersebut membuat komunikasi antara keduanya berjalan intens.
“Namun sebagai mentor, pelaku tidak menyebutkan identitasnya sebagai guru honorer SD hanya menyebutkan ahli di Mapel Matematika dan Kimia,” ujar Kapolres.
Halaman : 1 2 Selanjutnya