MERLUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Merlung Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan seorang terduga Pelaku pencurian Buah Kelapa Sawit milik PT Inti Indo Sawit (IIS).
Tidak hanya mengamankan terduga Pelaku, dibawah pimpinan AKP Agung Heru Wibowo selaku Kapolsek Merlung, petugas juga mengamankan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit yang dicuri Pelaku saat beraksi.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Merlung AKP Heru Wibowo mengatakan terduga pelaku (terlapor) yang diamankan inisila YTA (38) warga Jalan Bangau 2 RT 13, Dusun 03 Desa Lampisi Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awal kejadian Jum’at 14 November 2025 Sekira Pukul 08.00 Wib Pelapor Parjono yang merupakan Security PT IIS mendapatkan laporan dari Saksi Ibnu bahwa telah terjadi pencurian buah kelapa sawit di PT. IIS KTU Blok A 17th Afdelling I Desa Merlung Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Dari laporan tersebut 1 (Satu) orang diduga Pelaku telah diamankan sementara 1 (Satu) Pelaku lainnya melarikan diri,” beber AKP Agung, Minggu (16/11/2025).
Lebih lanjut AKP Agung menyebutkan setelah dilakukan pengecekan ditemukan sebanyak 51 (Lima Puluh Satu) janjang buah kelapa sawit telah dipanen oleh pelaku.
“Atas kejadian tersebut PT. IIS mengalami kerugian sejumlah 51 (Lima Puluh Sa

tu) janjang buah kelapa sawit yang jika dirupiahkan Sejumlah Rp. 2.609.415.- (dua juta enam ratus sembilan ribu empat ratus lima belas rupiah) dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Merlung,” ungkapnya.
Penulis : abas
Sumber Berita: Lintastungkal






