PT JEC Diberi Waktu Hingga Pertengahan November Bayar Ganti Rugi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan di Jalan Prof DR Sri Soedewi (Parit Gompong) Kelurahan Sungai Nibung masih dalam tahap pengerjaan Jalur kiri arah Tungkal - Jambi. FOTO : Bas/LT

Jembatan di Jalan Prof DR Sri Soedewi (Parit Gompong) Kelurahan Sungai Nibung masih dalam tahap pengerjaan Jalur kiri arah Tungkal - Jambi. FOTO : Bas/LT

TUNGKAL ILIRPemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat, memfasilitasi rapat penyelesaian pembayaran kompensasi bagi Warga Kelurahan Sungai Nibung yang terdampak dari pembangunan Jembatan di Kelurahan setempat, di Ruang rapat Wakil Bupati, Rabu (19/10/22).

Untuk penyelesaian Ganti Rugi tersebut, PT Jambi Energi Cemerlang atau JEC selaku kontraktor pelaksana pengerjaan Jembatan dengan nilai berkisar Rp 18.062.748,000,- yang bersumber dari APBN 2021 ini diberikan Waktu hingga 15 November 2022.

“Setelah Masyarakat dan pelaksana setuju masalah besaran pembayaran, saya minta pembayaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan paling lambat pada tanggal 15 November 2022 wajib di bayarkan,” pinta H. Hairan di sela memimpin rapat tindaklanjut dari Rapat (14/3/22) lalu perihal kompensasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan besaran pembayaran kompensasi, Wabup juga meminta kepada Lurah Sungai Nibung agar dapat memfasilitasi pertemuan antara Masyarakat dengan pihak pelaksana pengerjaan.

“Lurah Sungai Nibung dan Camat Tungkal Ilir didampingi Pihak Balai dan Pihak Perusahaan PT Jambi Energi Cemerlang segera mendata Rumah Warga yang terdampak,” imbaunya.

Wabup Hairan berharap Masyarakat bersabar. Pemerintah daerah akan berupaya agar masalah pembayaran kompensasi ini cepat diselesaikan.

“Kita juga mengingatkan kepada Kontraktor untuk membersihkan Aliran Sungai yang tertutup oleh Material Jembatan lama, agar Masyarakat mudah membawa hasil kebun mereka,” sebutnya.

Untuk diketahui, Rapat penyelesaian pembayaran kompensasi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H Hairan dan turut dihadiri Asisten II Bidang Ekbang H Firdaus Khatab, Kadis Perhubungan, Kadis PUPR, Camat Tungkal Ilir, Lurah Sungai Nibung.

Selain itu tampak hadir Perwakilan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Kontraktor Pelaksana PT Jambi Energy Cemerlang, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah
Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi
Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes
Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026
Langkah Nyata Lapas Kuala Tungkal: Ubah Jeruji Menjadi Harapan Lewat Bantuan Gerobak Usaha
Sinergi Tanpa Batas, Pemkab Tanjab Barat dan Danlanal Palembang Perketat Pengawasan Laut!
Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2027, Wabup Katamso Perkuat Sinkronisasi Pusat-Daerah
Rakor Camat-Lurah di Betara: Bupati Anwar Sadat Tekankan Dari Urusan Sampah Hingga Kemandirian Pangan!
Berita ini 342 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:02 WIB

Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:27 WIB

Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026

Rabu, 22 April 2026 - 17:56 WIB

Langkah Nyata Lapas Kuala Tungkal: Ubah Jeruji Menjadi Harapan Lewat Bantuan Gerobak Usaha

Berita Terbaru