YTUBE
Tingkatkan Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolres Tanjab Timur Safari Ramadhan Keliling Ribuan ASN di Tanjab Barat Belum Terima TPP, Kata Sekda Dicairkan Setelah Ini Tenda Pasar Bedug di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal Rubuh, Warga : Mungkin Do’a Pedagang Ketua DPRD Tanjab Barat Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H Keluarga Besar Korem 042/Gapu Berbagi Takjil Buka Puasa pada Pengguna Jalan

Home / Tanjab Barat

Jumat, 21 Oktober 2022 - 00:18 WIB

PT JEC Diberi Waktu Hingga Pertengahan November Bayar Ganti Rugi

Jembatan di Jalan Prof DR Sri Soedewi (Parit Gompong) Kelurahan Sungai Nibung masih dalam tahap pengerjaan Jalur kiri arah Tungkal - Jambi. FOTO : Bas/LT

Jembatan di Jalan Prof DR Sri Soedewi (Parit Gompong) Kelurahan Sungai Nibung masih dalam tahap pengerjaan Jalur kiri arah Tungkal - Jambi. FOTO : Bas/LT

TUNGKAL ILIRPemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat, memfasilitasi rapat penyelesaian pembayaran kompensasi bagi Warga Kelurahan Sungai Nibung yang terdampak dari pembangunan Jembatan di Kelurahan setempat, di Ruang rapat Wakil Bupati, Rabu (19/10/22).

Untuk penyelesaian Ganti Rugi tersebut, PT Jambi Energi Cemerlang atau JEC selaku kontraktor pelaksana pengerjaan Jembatan dengan nilai berkisar Rp 18.062.748,000,- yang bersumber dari APBN 2021 ini diberikan Waktu hingga 15 November 2022.

“Setelah Masyarakat dan pelaksana setuju masalah besaran pembayaran, saya minta pembayaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan paling lambat pada tanggal 15 November 2022 wajib di bayarkan,” pinta H. Hairan di sela memimpin rapat tindaklanjut dari Rapat (14/3/22) lalu perihal kompensasi.

BACA JUGA :  Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar

Sehubungan dengan besaran pembayaran kompensasi, Wabup juga meminta kepada Lurah Sungai Nibung agar dapat memfasilitasi pertemuan antara Masyarakat dengan pihak pelaksana pengerjaan.

“Lurah Sungai Nibung dan Camat Tungkal Ilir didampingi Pihak Balai dan Pihak Perusahaan PT Jambi Energi Cemerlang segera mendata Rumah Warga yang terdampak,” imbaunya.

Wabup Hairan berharap Masyarakat bersabar. Pemerintah daerah akan berupaya agar masalah pembayaran kompensasi ini cepat diselesaikan.

BACA JUGA :  Tenda Pasar Bedug di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal Rubuh, Warga : Mungkin Do'a Pedagang

“Kita juga mengingatkan kepada Kontraktor untuk membersihkan Aliran Sungai yang tertutup oleh Material Jembatan lama, agar Masyarakat mudah membawa hasil kebun mereka,” sebutnya.

Untuk diketahui, Rapat penyelesaian pembayaran kompensasi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H Hairan dan turut dihadiri Asisten II Bidang Ekbang H Firdaus Khatab, Kadis Perhubungan, Kadis PUPR, Camat Tungkal Ilir, Lurah Sungai Nibung.

Selain itu tampak hadir Perwakilan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Kontraktor Pelaksana PT Jambi Energy Cemerlang, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kepala BKPSDM Lantik 2 Pejabat Fungsional RSUD KH Daud Arif

Tanjab Barat

7 Kesepakatan Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS

Tanjab Barat

Bersama Pemkab Tanjung Jabung Barat, PetroChina Lakukan Safari Ramadan di Desa Purwodadi

Tanjab Barat

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Untuk Wilayah Tanjab Barat Hari Ini, 16 April 2022

Tanjab Barat

Jubir Covid-19 Tanjab Barat Sebut Tidak Ada Lonjakan Kasus Usai MTQ ke-50

Tanjab Barat

Berlaku Besok, Ini Ketentuan Masuk Kota Kuala Tungkal Hingga 8 Oktober 2021

Tanjab Barat

Safrial Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Program Redistribusi Tanah

Tanjab Barat

Pemkab Tanjabbar Salurkan Insentif Bagi 189 Petugas Syara’, Da’i Desa dan Guru Ponpes