JAKARTA – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menggelar sidang putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo hingga Kuat Ma’ruf, Rabu (12/4).
Humas PT DKI, Binsar Pakpahan mengatakan sidang akan digelar secara terbuka untuk umum.
Binsar mengatakan sidang pembacaan putusan banding Sambo dan kawan-kawan akan disiarkan secara langsung. Mereka menyediakan TV Pool agar sidang bisa diakses publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Pool TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung RI,” ujarnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Selatan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hakim menjatuhkan vonis mati bagi Sambo. Putri Candrawati 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara.
Sambo tidak terima dengan vonis hukuman mati yang diberikan hakim. Oleh karena itu, dia mengajukan banding ke tingkat pengadilan tinggi.(Red)
Sumber Berita : cnnindonesia.com