Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

- Editor

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J dalam Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan disiarkan langsung Kompas.Tv, Selasa (17/1/23). [FOTO : cnnindoeneisa].

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J dalam Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan disiarkan langsung Kompas.Tv, Selasa (17/1/23). [FOTO : cnnindoeneisa].

JAKARTAPengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menggelar sidang putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo hingga Kuat Ma’ruf, Rabu (12/4).

Humas PT DKI, Binsar Pakpahan mengatakan sidang akan digelar secara terbuka untuk umum.

Binsar mengatakan sidang pembacaan putusan banding Sambo dan kawan-kawan akan disiarkan secara langsung. Mereka menyediakan TV Pool agar sidang bisa diakses publik.

“Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Pool TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung RI,” ujarnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Selatan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

BACA JUGA :  Anies Sudah Diputuskan Satu Nama Cawapres, Publik Pasti Penasaran Siapa Dia?

Hakim menjatuhkan vonis mati bagi Sambo. Putri Candrawati 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara.

Sambo tidak terima dengan vonis hukuman mati yang diberikan hakim. Oleh karena itu, dia mengajukan banding ke tingkat pengadilan tinggi.(Red)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Sumber Berita : cnnindonesia.com

Berita Terkait

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook
Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum
BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh
Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara
BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak
Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan
FGD Bidang Datun di Purwodadi, Marcelo : Kades dan Aparat Desa Jangan Ciderai Keadilan di Masyarakat
Berita ini 40 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Senin, 27 Februari 2023 - 00:14 WIB

Tasyakuran 2 Tahun Anwar Sadat-Hairan, 31 Menu Kuliner Disediakan Gratis untuk Masyarakat

Rabu, 28 Desember 2022 - 00:26 WIB

Hati-Hati! BPOM Temukan Puluhan Ribu Pangan TMK, Terbanyak Serbuk Kopi dan Mie Instan

Sabtu, 26 November 2022 - 00:42 WIB

Meriahkan MTQ ke-50 di Suak Labu, Dekranasda Tanjabbar Gelar Produk Makanan dan Kerajinan Lokal

Selasa, 1 November 2022 - 20:18 WIB

Eco Print dan Makanan Laut Khas Tanjabbar Laris Manis Terjual di Arena MTQ Sungai Penuh

Sabtu, 19 Maret 2022 - 17:27 WIB

Anwar Sadat : Pemerintah Berkewajiban Menjamin Masyarakat Mendapatkan Makanan Halal

Minggu, 15 Agustus 2021 - 12:04 WIB

TNI Berikan Latihan Cara membuat Manisan Salak di Kampung Yowong

Minggu, 15 Agustus 2021 - 11:31 WIB

HUT RI Ke-76 : Warga Kota Jambi yang Nama AGUS Bisa Makan Gratis Luminor Hotel

Senin, 19 Juli 2021 - 09:01 WIB

Momen Idul Adha Banyak Daging Kurban, Ini Tips Mudah Mengolah Daging Sapi agar Cepat Empuk Tanpa Presto Hanya 17 Menit

Berita Terbaru

AKP Rita Purnama Sari, SH, MH Saat Menjabat Kapolsek Jambi Selatan. [FOTO : FB Polresta Jambi]

Berita

Satlantas Polres Tanjab Barat Kembali Dipimpin Polwan

Sabtu, 3 Jun 2023 - 09:05 WIB