Ratusan CPNS Memilih Mengundurkan Diri, BKN Ungkap Alasannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 - 18:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Barat hari Pertama di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi pada hari pertama, Rabu, (19/02/20)

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Barat hari Pertama di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi pada hari pertama, Rabu, (19/02/20)

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan alasan ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) memilih mengundurkan diri, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Menurut Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, Kerja Sama BKN Satya Pratama, ratusan CPNS tersebut memilih mundur karena beberapa hal.

Salah satu alasannya yakni karena mereka kaget saat melihat gaji dan tunjangan per bulan sebagai PNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kaget melihat gaji dan tunjangan,” ujar Satya saat dikonfirmasi pada Kamis (26/5/22), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Satya menuturkan mereka yang memilih mengundurkan diri sebagai CPNS sebenarnya sudah lulus, tapi karena merasa gaji yang ditawarkan terlalu kecil, mereka mundur.

Satya menilai ratusan CPNS tersebut merasa tidak selaras dengan ekspektasi mereka sejak awal, sehingga memutuskan mengundurkan diri.

Selain persoalan gaji dan tunjangan yang kecil, kata Satya, mereka yang mengundurkan diri karena beralasan kehilangan motivasi.

“Ada yang mengaku kehilangan motivasi, dan lain-lain,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul : Ratusan CPNS Memilih Mengundurkan Diri, BKN: Mereka Kaget Lihat Gaji dan Tunjangan Kecil.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia
Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Tok! MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan
Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!
Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Umur 73 Tahun
Kemnaker: Kuasai Kompetensi dan Bahasa, Kunci Sukses Tembus Pasar Kerja Jepang
Tinjau MagangHub di API Banyuwangi, Wamenaker Tegaskan Peserta Harus Siap Mental dan Kompetensi Hadapi Dunia Kerja
Berita ini 430 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Tok! MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan

Rabu, 30 September 2026 - 18:23 WIB

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!

Selasa, 29 September 2026 - 18:01 WIB

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Berita Terbaru