Ratusan CPNS Memilih Mengundurkan Diri, BKN Ungkap Alasannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Barat hari Pertama di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi pada hari pertama, Rabu, (19/02/20)

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Barat hari Pertama di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi pada hari pertama, Rabu, (19/02/20)

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan alasan ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) memilih mengundurkan diri, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Menurut Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, Kerja Sama BKN Satya Pratama, ratusan CPNS tersebut memilih mundur karena beberapa hal.

Salah satu alasannya yakni karena mereka kaget saat melihat gaji dan tunjangan per bulan sebagai PNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kaget melihat gaji dan tunjangan,” ujar Satya saat dikonfirmasi pada Kamis (26/5/22), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Satya menuturkan mereka yang memilih mengundurkan diri sebagai CPNS sebenarnya sudah lulus, tapi karena merasa gaji yang ditawarkan terlalu kecil, mereka mundur.

Satya menilai ratusan CPNS tersebut merasa tidak selaras dengan ekspektasi mereka sejak awal, sehingga memutuskan mengundurkan diri.

Selain persoalan gaji dan tunjangan yang kecil, kata Satya, mereka yang mengundurkan diri karena beralasan kehilangan motivasi.

“Ada yang mengaku kehilangan motivasi, dan lain-lain,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul : Ratusan CPNS Memilih Mengundurkan Diri, BKN: Mereka Kaget Lihat Gaji dan Tunjangan Kecil.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 428 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru