KUALA TUNGKAL – Menindaklanjuti program yang sebelumnya telah dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten, Polres Tanjung Jabung Barat melakukan aksi penguatan fisik dan sinergi lapangan di Kelurahan Kampung Nelayan pada Selasa (3/3/26). Langkah ini merupakan keberlanjutan dari momentum sejarah ketika Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat secara resmi menetapkan wilayah ini sebagai “Kampung Bebas Narkoba“ pada Senin, 4 September 2023 lalu Media Center Tanjab Barat.
Langkah ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan respon taktis atas realita di lapangan. Wilayah Kampung Nelayan selama ini kerap menjadi “titik merah” dengan intensitas penangkapan kasus narkoba yang cukup signifikan.
1. Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Aksi Berkelanjutan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun status “Kampung Bebas Narkoba” telah disandang sejak 2023, tantangan di lapangan tetap dinamis. Satresnarkoba Polres Tanjab Barat di bawah pimpinan AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., memandang perlu adanya penguatan infrastruktur pengawasan untuk menjaga marwah pencanangan tersebut.
Aksi ini ditandai dengan pemasangan atribut edukasi dan penetapan titik pembangunan infrastruktur pengawasan:
- Pembangunan Posko Utama & Pos Kamling: Penentuan lokasi strategis untuk pemantauan pergerakan mencurigakan selama 24 jam.
- Memasang Banner Edukasi Massif: Pemasangan himbauan keras “Stop Narkoba” di sudut-sudut vital kelurahan.
- Penguatan Komitmen Digital & Warga : Pembuatan video testimoni warga sebagai pakta integritas masyarakat untuk menolak kehadiran bandar dan kurir.
2. Respon Atas Realita Lapangan
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus Alexander Purba, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan implementasi dari Surat Telegram Nomor: ST/89/II/RES.4/2026. Masyarakat setempat pun memberikan apresiasi luar biasa, menyadari bahwa lingkungan yang bersih dari narkoba akan menyelamatkan masa depan generasi muda di pesisir Tungkal Ilir.
AKP Agus juga menyatakan pemilihan Kampung Nelayan didasari atas evaluasi mendalam. Mengingat sejarah beberapa pengungkapan kasus besar di wilayah ini, sinergi antara Polri dan warga menjadi harga mati.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa wilayah ini memiliki tantangan kerawanan yang tinggi. Itulah alasan mengapa hari ini kami turun langsung. Kami ingin mengubah stigma tersebut. Dengan adanya Posko dan sinergi masyarakat, tidak ada lagi ruang gelap bagi pengedar untuk bersembunyi,” tegas AKP Agus, Selasa (3/3/26).
Dengan dicanangkannya Kampung Nelayan sebagai Kampung Anti Narkoba, diharapkan pola pengamanan swakarsa akan menutup rapat celah masuknya barang haram tersebut melalui jalur laut maupun darat.
3. Transformasi di Tengah Kerawanan
Pemilihan Kampung Nelayan bukanlah tanpa alasan. Wilayah ini secara historis memiliki kerawanan tinggi karena akses geografisnya. Belum lama ini, pada awal Februari 2026, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil meringkus seorang pengedar berinisial MI di kawasan ini.
Selain itu, pengungkapan kasus pengedar sabu berinisial YO di Jalan Bahari, Kampung Nelayan, juga mempertegas urgensi pengawasan ekstra di pemukiman padat penduduk tersebut.
“Kami tidak ingin wilayah ini terus-menerus dicap sebagai zona merah. Pencanangan ini adalah bentuk sinergi total antara Polri dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar AKP Agus Alexander Purba mewakili Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono.
4. Data Statistik dan Realita Lapangan
Berdasarkan Laporan Capaian Kinerja Polres Tanjab Barat Tahun 2025, tercatat sebanyak 68 kasus tindak pidana narkotika dengan 89 tersangka berhasil diamankan sepanjang tahun tersebut. Meskipun angka ini menurun dari 83 kasus pada tahun 2024, wilayah Tungkal Ilir, khususnya area padat penduduk seperti Kampung Nelayan, tetap menjadi fokus pengawasan utama.
Hanya dalam dua bulan terakhir di awal 2026, rentetan penangkapan terjadi di wilayah ini:
- Februari 2026: Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap seorang terduga pengedar berinisial YO (42) di kediamannya, Jalan Bahari, Kampung Nelayan, dengan barang bukti sabu dan alat hisap.
- Februari 2026: Penangkapan pengedar berinisial MI yang merupakan hasil pengembangan kasus narkotika di area tersebut (Kampung Nelayan).
- Januari 2026: Penggerebekan di kawasan yang dijuluki “Lorong Maut” berhasil mengamankan 4 pelaku dan 21 paket sabu.
5. Kesimpulan: Dukungan
Lurah Kampung Nelayan dan tokoh masyarakat setempat menyambut baik langkah tegas ini. Mereka mengakui bahwa selama ini keresahan warga terhadap bahaya narkotika sudah mencapai titik jenuh, dan kehadiran Polri memberikan harapan baru bagi masa depan generasi muda di pesisir.
Dengan penguatan (Re-Aktivasi) Kampung Anti Narkoba ini, diharapkan Kampung Nelayan tidak lagi dikenal sebagai lokasi transaksi, melainkan sebagai wilayah yang paling tidak ramah bagi pelaku kejahatan narkotika di Tanjung Jabung Barat.
Warga berharap, dengan adanya Posko Anti Narkoba, ruang gerak para pengedar yang selama ini memanfaatkan celah di pemukiman nelayan akan tertutup rapat. Masyarakat berharap stigma negatif yang melekat selama bertahun-tahun dapat berganti menjadi citra positif sebagai lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.**
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal



![SINERGI PEMERINTAH DAN AKADEMISI: Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag (tengah), menyampaikan sambutannya saat menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Kuala Tungkal, Jumat (6/3/2026). Pertemuan ini menjadi ajang penguatan kolaborasi dalam mencerdaskan generasi muda di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketunggalan. [FOTO: PROKOPIM/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0012-225x129.jpg)
![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-225x129.jpg)


![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-360x200.jpg)



