Re-Aktivasi Kampung Anti Narkoba: Polres Tanjab Barat Pertegas Benteng Pengawasan di RT 07 Kampung Nelayan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINERGI TOTAL: Personel Satresnarkoba Polres Tanjab Barat bersama perangkat kelurahan saat memasang atribut Kampung Anti Narkoba di RT 07 Kampung Nelayan, Selasa (3/3). Kegiatan ini bertujuan memperketat pengawasan di wilayah yang memiliki catatan kasus narkoba cukup tinggi guna mewujudkan lingkungan yang benar-benar bersih dari narkotika. FOTO : LT

SINERGI TOTAL: Personel Satresnarkoba Polres Tanjab Barat bersama perangkat kelurahan saat memasang atribut Kampung Anti Narkoba di RT 07 Kampung Nelayan, Selasa (3/3). Kegiatan ini bertujuan memperketat pengawasan di wilayah yang memiliki catatan kasus narkoba cukup tinggi guna mewujudkan lingkungan yang benar-benar bersih dari narkotika. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Menindaklanjuti program yang sebelumnya telah dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten, Polres Tanjung Jabung Barat melakukan aksi penguatan fisik dan sinergi lapangan di Kelurahan Kampung Nelayan pada Selasa (3/3/26). Langkah ini merupakan keberlanjutan dari momentum sejarah ketika Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat secara resmi menetapkan wilayah ini sebagai Kampung Bebas Narkoba pada Senin, 4 September 2023 lalu Media Center Tanjab Barat.

Langkah ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan respon taktis atas realita di lapangan. Wilayah Kampung Nelayan selama ini kerap menjadi “titik merah” dengan intensitas penangkapan kasus narkoba yang cukup signifikan.

1. Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Aksi Berkelanjutan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun status “Kampung Bebas Narkoba” telah disandang sejak 2023, tantangan di lapangan tetap dinamis. Satresnarkoba Polres Tanjab Barat di bawah pimpinan AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., memandang perlu adanya penguatan infrastruktur pengawasan untuk menjaga marwah pencanangan tersebut.

Langkah konkret yang dilakukan kali ini meliputi penetapan titik pembangunan Posko Kampung Anti Narkoba dan Pos Kamling di RT 07 sebagai pusat komando warga dalam menangkal infiltrasi barang haram.

Aksi ini ditandai dengan pemasangan atribut edukasi dan penetapan titik pembangunan infrastruktur pengawasan:

  • Pembangunan Posko Utama & Pos Kamling: Penentuan lokasi strategis untuk pemantauan pergerakan mencurigakan selama 24 jam.
  • Memasang Banner Edukasi Massif: Pemasangan himbauan keras “Stop Narkoba” di sudut-sudut vital kelurahan.
  • Penguatan Komitmen Digital & Warga : Pembuatan video testimoni warga sebagai pakta integritas masyarakat untuk menolak kehadiran bandar dan kurir.

2. Respon Atas Realita Lapangan

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus Alexander Purba, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan implementasi dari Surat Telegram Nomor: ST/89/II/RES.4/2026. Masyarakat setempat pun memberikan apresiasi luar biasa, menyadari bahwa lingkungan yang bersih dari narkoba akan menyelamatkan masa depan generasi muda di pesisir Tungkal Ilir.

AKP Agus juga menyatakan pemilihan Kampung Nelayan didasari atas evaluasi mendalam. Mengingat sejarah beberapa pengungkapan kasus besar di wilayah ini, sinergi antara Polri dan warga menjadi harga mati.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa wilayah ini memiliki tantangan kerawanan yang tinggi. Itulah alasan mengapa hari ini kami turun langsung. Kami ingin mengubah stigma tersebut. Dengan adanya Posko dan sinergi masyarakat, tidak ada lagi ruang gelap bagi pengedar untuk bersembunyi,” tegas AKP Agus, Selasa (3/3/26).

Dengan dicanangkannya Kampung Nelayan sebagai Kampung Anti Narkoba, diharapkan pola pengamanan swakarsa akan menutup rapat celah masuknya barang haram tersebut melalui jalur laut maupun darat.

3. Transformasi di Tengah Kerawanan

Pemilihan Kampung Nelayan bukanlah tanpa alasan. Wilayah ini secara historis memiliki kerawanan tinggi karena akses geografisnya. Belum lama ini, pada awal Februari 2026, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil meringkus seorang pengedar berinisial MI di kawasan ini.

Selain itu, pengungkapan kasus pengedar sabu berinisial YO di Jalan Bahari, Kampung Nelayan, juga mempertegas urgensi pengawasan ekstra di pemukiman padat penduduk tersebut.

“Kami tidak ingin wilayah ini terus-menerus dicap sebagai zona merah. Pencanangan ini adalah bentuk sinergi total antara Polri dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar AKP Agus Alexander Purba mewakili Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono.

4. Data Statistik dan Realita Lapangan

Berdasarkan Laporan Capaian Kinerja Polres Tanjab Barat Tahun 2025, tercatat sebanyak 68 kasus tindak pidana narkotika dengan 89 tersangka berhasil diamankan sepanjang tahun tersebut. Meskipun angka ini menurun dari 83 kasus pada tahun 2024, wilayah Tungkal Ilir, khususnya area padat penduduk seperti Kampung Nelayan, tetap menjadi fokus pengawasan utama.

Hanya dalam dua bulan terakhir di awal 2026, rentetan penangkapan terjadi di wilayah ini:

  • Februari 2026: Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap seorang terduga pengedar berinisial YO (42) di kediamannya, Jalan Bahari, Kampung Nelayan, dengan barang bukti sabu dan alat hisap.
  • Februari 2026: Penangkapan pengedar berinisial MI yang merupakan hasil pengembangan kasus narkotika di area tersebut (Kampung Nelayan).
  • Januari 2026: Penggerebekan di kawasan yang dijuluki “Lorong Maut” berhasil mengamankan 4 pelaku dan 21 paket sabu.

5. Kesimpulan: Dukungan

Lurah Kampung Nelayan dan tokoh masyarakat setempat menyambut baik langkah tegas ini. Mereka mengakui bahwa selama ini keresahan warga terhadap bahaya narkotika sudah mencapai titik jenuh, dan kehadiran Polri memberikan harapan baru bagi masa depan generasi muda di pesisir.

Dengan penguatan (Re-Aktivasi) Kampung Anti Narkoba ini, diharapkan Kampung Nelayan tidak lagi dikenal sebagai lokasi transaksi, melainkan sebagai wilayah yang paling tidak ramah bagi pelaku kejahatan narkotika di Tanjung Jabung Barat.

Warga berharap, dengan adanya Posko Anti Narkoba, ruang gerak para pengedar yang selama ini memanfaatkan celah di pemukiman nelayan akan tertutup rapat. Masyarakat berharap stigma negatif yang melekat selama bertahun-tahun dapat berganti menjadi citra positif sebagai lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, PetroChina Hibahkan Rumah Dinas Modern ke Kodim 0419/Tanjab
Sikat Jukir Liar, Dishub Tanjab Barat Warning Pengelola Parkir Nakal
Waspada Kriminalitas dan Kebakaran, Kapolres Tanjab Barat Minta Warga Tertib Saat Festival Arakan Sahur
Jangan Tak Nonton, Ini Rute Festival Arakan Sahur Terakhir!
Sistem Digital Bank Jambi “Lumpuh”, Nasabah Terjatuh Demi Antrean: “Sampai Kapan Narasi Keamanan Menumbalkan Kemanusiaan?”
Pemkab Tanjab Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Tertinggi Rp60 Ribu
Viral Temuan Telur Busuk dan Roti Nyaris Kedaluwarsa di Program MBG, LSM JPK Desak Sanksi Tegas
Buntut Viral Menu MBG Nyaris Kedaluwarsa, Dinas KUKM Perindag Tanjab Barat Sidak Toko Inti Roti
Berita ini 31 kali dibaca
"HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar."

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:57 WIB

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, PetroChina Hibahkan Rumah Dinas Modern ke Kodim 0419/Tanjab

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:52 WIB

Sikat Jukir Liar, Dishub Tanjab Barat Warning Pengelola Parkir Nakal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:44 WIB

Waspada Kriminalitas dan Kebakaran, Kapolres Tanjab Barat Minta Warga Tertib Saat Festival Arakan Sahur

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:24 WIB

Jangan Tak Nonton, Ini Rute Festival Arakan Sahur Terakhir!

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:04 WIB

Sistem Digital Bank Jambi “Lumpuh”, Nasabah Terjatuh Demi Antrean: “Sampai Kapan Narasi Keamanan Menumbalkan Kemanusiaan?”

Berita Terbaru