Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Obat Nyamuk

- Redaksi

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku SM dan Bungkusan Barang Bukti Diduga Narkoba Jenis Sabu. FOTO : Istimewa.

Pelaku SM dan Bungkusan Barang Bukti Diduga Narkoba Jenis Sabu. FOTO : Istimewa.

KUALA TUNGKAL – Seorang pria warga Kuala Tungkal berinisial SM (34) ditangkap Polisi atas dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Informasi dihimpun media ini penangkapan dan pengeledahan pelaku oleh Satresnarkoba Polres Tanjab Barat disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dikonfirmasi membenarkan penangkan oleh Satresnarkoba Polres Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkap pelaku pada Jumat (2/9/22) malam sekitar pukul 00.30 WIB di seputaran Jalan Hidayat Lorong Obat Nyamuk, Kel. Tungkal Harapan, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat,” ungkap AKBP Muharman Arta, Jumat (2/9/22) malam.

Sementara terpisah, Kasat Narkoba AKP Tony Ardian dihubungi menyebutkan kasus tersebut masih dalam pemeriksaan.

“Terima kasih, sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut mas,” ujarnya, Jumat (2/9/22).

Sementara terkait barang bukti yang ditemukan saat pengeledahan rumah, Kasat mengatakan akan diuji labor.

“Akan kita uji Labor dulu untuk BB nya,” tukasnya singkat.

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk proses lanjut dan pengembangan.

Atas perbuatannya pelaku disangkana Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Rul)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 1,715 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru