Satresnarkoba Polres Tanjabbar Bekuk 2 Pelaku dan Amankan 3 Kilogram Sabu

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu yang disita Petugas dari Pelaku. FOTO : Humas

Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu yang disita Petugas dari Pelaku. FOTO : Humas

KUALA TUNGKALSatuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil mengamankan 2 (Dua) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu, Minggu (17/12/23) sekira Pukul 17.25 Wib.

Terduga Pelaku inisial F (24) warga Jember  Dusun Glagasan Rt 002 Rw 011 Kelurahan Petung Kecamatan Bangsal Sari dan S (24) Warga KP Cianter Rt 002 Rw 003 Kelurahan Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH mengatakan sebelum penangkapan personil Polres Tanjung Jabung Barat mendapatkan informasi dari pihak loket PO Hikmah Sugeng Mujayen dalam Kota Kuala Tungkal bahwa ada penumpang yang mencurigakan.

“Penumpang ini tujuannya berubah-ubah dan personil yang mendapati informasi langsung menuju loket dan melakukan pemeriksaan,” kata Kapolres, Senin (18/12/23).

Saat melakukan pemeriksaan personil langsung melakukan pengecekan terhadap barang bawaan terduga pelaku dan didapati Tas dalam keadaan digembok.

Personil yang melakukan pengecekan turut mengintrogasi terduga Pelaku F dan S. Saat diinterogasi oleh petugas mereka memberikan jawaban tidak tahu dan Tas tersebut hanya titipan,” beber Kapolres.

BACA JUGA :  Lomba Dapur Umum HUT PMI ke-77, SMPN 2 Raih Juara I

Curiga dengan jawaban terduga Pelaku, petugas melakukan pendalaman baik terhadap Pelaku maupun terhadap Tas yang dibawa Pelaku dilakukan pembukaan secara paksa.

“Saat dibuka secara paska, didalam Tas ditemukan 3 (Tiga) Bungkusan yang berbentuk segi Empat dan dibuka oleh Pelaku didapati Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 3 Kilogram,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan Barang Bukti yang ditemukan tersebut dibungkus 2 Plastik Teh Cina warna merah masing-masing seberat 1000 Gram diduga Sabu-Sabu. Dan Satu Bungkus plastik teh cina Warna Hijau yang juga diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 1000 Gram Bruto.

BACA JUGA :  153 PTPS se Kecamatan Tungkal Ilir Resmi Dilantik

“Jadi total Narkotika diduga jenis sabu-sabu yang diamankan seberat 3000 Gram. Selain itu petugas juga mengamankan 1 Buah Plastik bening yang berisi diduga narkotika jenis ekstasi warna hijau dan hijau muda dengan berat timbangan 1,12 Gram Bruto,” jelasnya.

Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku F dan S, kedua Pelaku berikut Barang Bukti langsung diamanakan ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk penyelidikan dan penyidikan.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 1,549 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru